RADARMEDAN.COM, KARO - Ramli Padang (52) Warga Jalan Mariam Ginting Gang Jamu Kabanjahe yang semula dinyatakan positif rapid tes dari hasil pemeriksaan awal oleh Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan. Kini kondisinya sudah sehat dan hasil Swab test pasien dinyatakan negatif Covid-19.
Julieta Br Barus istri Ramli Padang, mengatakan kepada wartawan, Kamis (23/4) sekira pukul 14:00 WIB di kediamannya Gang Jamu Kabanjahe, bahwa suaminya sudah lama sakit dan selama ini berobat ke Rumah Sakit Efarina Etaham menggunakan kartu BPJS. Akan tetapi pasca corona virus(Covid-19) yang kini tengah mewabah sehingga suaminya diperiksa awal dengan mengunakan alat Rapid Tes dinyatakan positif dan di kategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Suami saya sudah lama sakit dan selalu berobat ke RS Efarina menggunakan BPJS Kesehatan," katanya.
Herannya, lanjut dikatakan ibu dua anak ini, setelah pihak Efarina Etaham menyatakan suaminya tergolong PDP dan akan segera di Rujuk ke Rumah sakit Martha Friska Medan BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi dan dikenakan biaya sebesar Rp 4.910.000 dengan rincian, uang periksa Rapid Tes Rp1 juta dan Rp 3.910.000 uang Ambulance serta biaya administrasi untuk merujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.
"Kenapa sudah dikategorikan PDP dipungut biaya bahkan Kartu BPJS pun tidak berlaku lagi, ini kan aneh?," ujar Julieta yang kesehariannya sebagai buruh lepas ini keheranan.
Dia berharap kepada Pemerintah agar memulihkan kembali nama baik pasien yang mana selama ini warga tetangga dan masyarakat sekitar sudah enggan atau minder dengan mereka. Bahkan mau bekerja sebagai buruh Aron keladang sudah tidak ada lagi yang berani memanggilnya.
"Kami berharap pada pemerintah Kabupaten Karo dengan hasil negatif suami saya terpapar Covid, agar sesegera mungkin melakukan memulihkan nama baik kami. Supaya kami keluarga dapat kembali beraktifitas dan masyarakat tidak minder dengan kami," ujar Julieta.
Terpisah, Kadis Kesehatan Karo Drg Irna Safrina Milala Mkes saat di konfirmasi wartawan, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB di Posko Gugus Tugas membenarkan bahwa pasien atas Nama Ramli Padang dan setelah keluar hasil Swab Tes atau PCR dinyatakan negatif terjangkit virus Corona.
"Berdasarkan hasil Swab Test, Ramli Padang dinyatakan negatif terjangkit virus Corona, maka hari Ini juga kita TIM GUGUS TUGAS langsung menjemput pasien tersebut ke Rumah Sakit Martha Friska Medan," tegas Drg Irna.
Ditanya soal dana Rp 4.910.000 yang sudah dikeluarkan keluarga, Drg Irna mengatakan, pihaknya akan berusaha menjembatani keluarga pasien dengan pihak Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi. Karena Rumah Sakit Efarina bukan lagi rumah sakit rujukan Covid-19.
"Selain itu juga kita akan memberikan bantuan tali asih kepada keluarga, serta tim gugus akan mempublikasikan Ramli Padang negatif terjangkit virus Corona kepada publik melalui media selaku mitra kerja. Sehingga masyarakat tidak lagi was was terhadap keluarga Ramli Padang, "ungkap Drg Irna Safrina Sembiring Meliala mengakhiri.(RT/RM/PR )
TAG : virus-corona,karo,daerah,kesehatan