Keterangan Gambar : Bupati Asahan saat melantik dua Kepala Desa di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Kamis (foto:HS)
RADARMEDAN.COM , ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dua Kepala Desa. Mereka yang dilantik Kepala Desa (Kades) Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang , Arinton Sihotang dan Kepala Desa ( Kades ) Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring, Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/4/2020).
Pelantikan Kepala Desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2, - PEMESDES, - Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.
Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam arahannya menyampaikan, kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat.
"Karena saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada didesa saudara, berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar saudara tetap mempedomi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, "jelas H.Surya.
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan agar Kepala Desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa. Tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA saudara untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa.
"Hal ini perlu saudara ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan, " tutur Bupati Asahan. ( Hs /PR )
TAG : asahan,daerah