Praktisi Hukum Apresiasi Respons Cepat Polisi Tangani Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Oleh : Radar Medan | 23 Nov 2025, 17:52:14 WIB | 👁 60 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Praktisi hukum Ali Akbar Velayafi Siregar, SH (Ist)
RADARMEDAN.COM – Praktisi hukum Ali Akbar Velayafi Siregar mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan dalam menangani kasus pembakaran rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan yang terjadi belum lama ini. Kasus tersebut menarik perhatian publik karena hakim yang menjadi korban tengah menangani perkara yang melibatkan seorang pejabat di Sumatera Utara.
Menurut Ali Akbar, penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan aksi pembakaran merupakan langkah awal yang positif. Namun ia menilai penyidikan tetap harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Dalam kasus yang menyentuh kepentingan tertentu, sering terjadi pelaku lapangan bukan aktor tunggal. Karena itu motif, siapa yang memerintah, hingga siapa yang diuntungkan harus ditelusuri,” ujar Ali Akbar melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
Ali Akbar menegaskan pentingnya penyidikan yang mendalam dengan menelusuri pola komunikasi tersangka, jaringan sosial, hingga pendalaman digital forensik untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari struktur yang lebih besar.
Ia menyebutkan bahwa tindakan kekerasan kepada hakim merupakan ancaman serius terhadap independensi peradilan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan amanat Pasal 24 UUD 1945, serta UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman bersifat merdeka.
“Tindakan pembakaran dapat dijerat Pasal 187 KUHP, dan jika terbukti sebagai upaya mengganggu proses peradilan, dapat dikenakan Pasal 221 dan 233 KUHP,” jelasnya.
Ali Akbar berharap Polrestabes Medan menjaga transparansi informasi kepada publik melalui juru bicara yang terpusat dan pembaruan berkala. Transparansi dinilai penting untuk mencegah spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Ia juga menilai kasus ini menjadi momentum bagi negara untuk mengevaluasi sistem perlindungan bagi hakim, terutama bagi mereka yang menangani perkara berisiko tinggi. Meski telah ada Perma No. 1 Tahun 2020 tentang penanganan tekanan eksternal dalam peradilan, implementasi dinilai perlu diperkuat di lapangan.
“Keamanan hakim dan keluarganya harus menjadi prioritas agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut. Ketika independensi hakim terganggu, yang terancam bukan hanya satu individu, tetapi fondasi hukum itu sendiri,” ujarnya.
Ali Akbar memastikan pihaknya mendukung penuh langkah Polrestabes Medan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.
“Kami berkomitmen mendukung Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntakdalam upaya penegakan hukum demi menjaga marwah peradilan,” pungkasnya. (HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .