RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Polsek Prapat Janji berhasil menangkap seorang warga yang merupakan sebagai Juru Tulis Togel ( Jurtul ), yang mana aktifitas perjudian jenis Toto Gelap ( Togel ) tersebut sangat membuat keresahan kepada masyarakat.
Diketahui yang berhasil ditangkap berinisial SO ( 54 ) di Dusun II B Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Penangkapan terjadi pada hari Senin ( 08/06/2020) sekira pukul. 21.15 WIB.
Menurut Kapolsek Prapat Janji Iptu JT. Siregar ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler membenarkan adanya penangkapan itu.
" Iya benar kita ada menangkap satu orang terkait kasus judi togel, " ucapnya.
Selanjutnya Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula, sebelum dilakukan penangkapan Ia mendapat laporan dari masyarakat adanya aktifitas perjudian Togel jenis Hongkong.
"Setelah kita mendapatkan laporan , langsung kita perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat , kemudian sekira pukul 21.15 Wib, tim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi,SH dengan sigap, tepat dan cepat melakukan penggerebekan rumah dan menangkap Tepok yang sedang melakukan kegiatan judi jenis Hongkong, " jelas Iptu JT Siregar, Rabu ( 10/06/2020).
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 2 buah pulpen masing - masing berwarna biru dan kuning, serta 1 lembar kertas lapis block notes, Uang Rp 163.000, dan 1 lembar kertas berisi info/tafsir mimpi angka tebakan alias erek-erek.
Selanjutnya tersangka dan barang barang bukti diamankan ke kantor Polsek Prapat Janji untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal