Aniaya Anak Dibawah Umur AR Terancam 4 Tahun Penjara

Oleh : Radar Medan | 10 Jun 2020, 23:14:30 WIB | 👁 1154 Lihat
Daerah
Aniaya Anak Dibawah Umur AR Terancam 4 Tahun Penjara

RADARMEDAN.COM, KARO-Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menggelar sidang perkara penganinayaan terhadap anak dibawah umur, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB. 

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negri Kabanjahe, Agusnaldo Marbun ,SH membacakan dakwaan di depan terdakwa AR warga Jalan Jamin Ginting Kabanjahe dan saksi- saksi yang dihadirkan JPU .

Semua dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum prihal kronologi awal kejadian yang menyebabkan AR harus duduk di kursi pesakitan dengan ancaman penjara 4 tahun ,karena perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002.

Begitu JPU selesai membacakan dakwaanya, terdakwa AR menerima semua tuduhan terhadap dirinya dan mengakui telah melakukan kekerasan dan menendang RH umur 16 tahun warga Gang Rukun Jalan Kota Cane Kabanjahe pada tanggal 17 Janwari 2020 yang lalu tepatnya didepan Gereja GBKP Tiga Baru Kabanjahe.

Pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi- saksi yang dihadirkan JPU untuk didengarkan kesaksiannya oleh hakim pengadilan negeri Kabanjahe.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Sulharnuddin ,SH, MH yang didampingi kedua hakim anggota masing- masing Sanjaya Sembiring SH dan Muhamad Arif ,SH,MH.

Ketujuh saksi yang dihadapkan secara bersama -sama menjelaskan, saat mereka berjalan pulang dari sekolah sambil bersenda gurau membuka pintu mobil yang ada parkir dipinggir jalan, tiba tiba alaram mobil tersebut berbunyi dan seketika itu juga ditutup dan saat itu juga suara alaram berhenti. 

"Tiba tiba ada bapak itu melempar aku pake batu yang mengenai kakiku selanjutnya bapak tersebut datang memukul mengenai pundak dan pukulan berikutnya mengarah ke mukakku menyebabkan mukaku merah kesakitan, bukan itu saja pak hakim, setelah dipukul aku juga ditendang, diseret ke sekolah yang pada saat itu kebetulan jumpa dengan ketua OSIS yang sempat melerai kebringasan bapak itu," kata RH didepan majelis hakim

 Saat kesaksian korban ditanya kebenarannya oleh majelis hakim kepada saksi lainya, semua mengatakan benar dan mengaku melihat kejadian itu didepan mata mereka .

Saksi lain juga mengatakan tidak ada kesengajaan membuka pintu mobil yang kebetulan parkir dipinggir jalan ." Semua karena gurauan karena kami berjalan kaki dan ada mobil parkir, kami pegang, " kata saksi lainnya.

 Usai memberi keterangan kesaksian, hakim menanyakan kebenaran itu terhadap terdakwa AR dan mengaku semua keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) benar adanya .

 Saat dihadapkan kembali kepada terdakwa AR, didepan majelis hakim meminta agar diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan terdakwa AR yakni ketua OSIS SMA Negeri 2 Kabanjahe pada sidang berikutnya.(RT/RM/PR )


TAG : kriminal,karo,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20240707-104933_WhatsApp_compress52.jpg

Ratusan Orang Casis Bintara dan Tamtama Kecewa, Ombudsman Bantah Dilibatkan Pengawas Eksternal

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:25:45, 13 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Ratusan calon pelamar atau calon siswa Bintara dan Tamtama Polri 2024 kecewa usai menerima pengumuman seleksi di Gedung Auditorium USU, Sabtu 6/7/2024. Ratusan orang yang sebagian besar dari keluarga calon siswa menyoraki Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menuju mobilnya di Gedung . . .

Berita Selengkapnya
dprd8.jpg

Hari Pertama Ngantor di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔23:20:01, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Hari ini merupakan pertama kalinya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni resmi berkantor di Sumut, dan langsung mengunjungi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sutarto, guna perkuat sinergitas. Kegiatan ini berlangsung di . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240627-WA0188_compress2.jpg

4 Orang Tewas, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan Online

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:57:15, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM,KARO - Sempurna Pasaribu Wartawan Media Online dan keluarganya tewas terbakar di sebuah kios di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/6/2024) dinihari sekira pukul 02.30 WIB. PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, membenarkan terjadinya peristiwa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo