Keterangan Gambar : Peti Brigadir J saat akan dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi ulang (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
RADARMEDAN.COM, JAMBI - Status laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah naik ke tahap penyidikan. Hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap Brigadir J dibutuhkan penyidik untuk melengkapi barang bukti yang sudah ada.
"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Hasil autopsi tersebut, kata Dedi, akan diungkapkan atau dibuka saat kasus ini sudah masuk ke pengadilan.
"Yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," jelasnya.
Dedi menyebut proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polri mengungkap kasus ini.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai arahan dari Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang," ucapnya.
Sementara itu jerit tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah melihat makam putranya yang dibongkar untuk diautopsi ulang. Rosti berulang kali berteriak minta keadilan atas kematian anaknya.
Pembongkaran makam Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,
Terlihat Rosti berkaos hitam dan menggunakan ulos di kepala menangis histeris sambil berjalan sempoyongan. Beberapa orang menenangkannya.
"Tunjukkan kebenaran ke kami yang malang ini...Tolong kami, tolong kami," jerit Rosti.
Sejumlah keluarga yang hadir juga terlihat menangis. (detik.com)/pe
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,humbang-hasundutan,kriminal,sumut,hukum