RADARMEDAN.COM - Sebanyak 10 orang anggota geng motor terjaring dalam razia yang digelar patroli gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dari sejumlah lokasi pada akhir pekan lalu. Dari Jalan Iskandar Muda diamankan 4 orang laki-laki yakni, NT (17) warga Jalan Sengon, Kelurahan Sekip, Medan Petisah. DH (17) warga Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Medan Selayang. ARA (18) warga Jalan Anyelir, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia. JS (18) warga Jalan Penampungan 2, Helvetia Timur, Medan Helvetia.
Dari hasil interogasi terhadap mereka belum ditemukan barang bukti berupa alat pemukul atau alat penusuk. Tujuan mereka keluar dinihari untuk makan mie Aceh di Jalan Iskandar Muda. Kemudian dari Jalan Iskandar Muda tepatnya d simpang Jalan Sei Selapian diamankan 6 orang laki-laki yang juga diduga sebagai geng motor. Mereka adalah PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung. RRS (24) warga Jalan Meranti, P (24) warga Meranti, Teladan Timur. MS (23) warga Jalan Meranti Teladan Timur. MaS (19) Jalan Meranti, Teladan Timur dan AAFS (21) warga Jalan Meranti, Teladan Timur.
Dari keenam laki-laki ini hanya ditemukan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan. “Mereka hanya dibina saja. Dan sepeda motor yang sempat ditahan silahkan diambil dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (13/5/2019).
“Kita terus persempit ruang gerak para geng motor ini. Kita akan tindak tegas para geng motor ini bila membuat onar di jalanan,”kata Yudha(tribratanews/red)
TAG : kriminal