Polres Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Tersangka Dendam Karena Pakaian Dilempar Keluar Rumah
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2024, 20:54:34 WIB | 👁 1007 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal dan Sie Humas Edy S saat mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Kamis, 5/9/2024 sore.
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Polres Belawan mengadakan konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan terkait keberhasilan kepolisian ungkap kasus pembunuhan berencana di wilayahnya, Kamis, 5/9/2024 sore.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban, SIK,SH memaparkan kasus pembunuhan terungkap setelah Sat Reskrim Polres Belawan mengadakan penyelidikan lebih kurang 1,5 bulan.
Korban bernama Suryaman (72) penduduk Gang Cipto Nomor 37 Kelurahan Tanjung Mulia, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. Ia dinyatakan telah dibunuh 17 Juli 2024 lalu oleh tersangka RF (23) warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara
Kapolres memaparkan sebelumnya korban sudah sempat dikebumikan selama 5 hari, dan pada awalnya hanya melapor pada kepling. Namun ada keluarga yang merasa curiga, saat memandikan korban ditemukan luka lebam yang mencurigakan sehingga keluarga membuat laporan ke Polres.
"Pasca laporan keluarga tersebut kita mengadakan ekshumasi (membongkar ulang - red) untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolres.
AKBB Janton menambahkan berdasarkan autopsi, diketahui penyebap kematian korban diduga keras adalah karena kekerasan karena ditemukan bekas lebam dan bagian rusuk patah.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, sudah keadaan letih namun tetap disuruh mmbersihkan rumah, emosi tersangka memuncak saat korban melemparkan pakaian tersangka keluar rumah (diduga hendak mengusir - red)," papar Kapolres.
Kapolres menambahkan berdasarkan bukti dan penyelidikan diketahui korban dibunung dengan memukul dengan kayu broti, sehingga ditemukan tulang rusuk patah. Namun tersangka merekayasa seolah korban terjatuh dan menempatkannya di tempat tidur.
Tersangka RF (23) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Pancing, Medan Labuhan pada tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 13.30 siang. Tersangka juga mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponselnya dan bahkan sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.
"Atas perbuatannya, RF kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas AKBP Janton Silaban. (HM/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .