Polres Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Tersangka Dendam Karena Pakaian Dilempar Keluar Rumah
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2024, 20:54:34 WIB | 👁 553 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal dan Sie Humas Edy S saat mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Kamis, 5/9/2024 sore.
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Polres Belawan mengadakan konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan terkait keberhasilan kepolisian ungkap kasus pembunuhan berencana di wilayahnya, Kamis, 5/9/2024 sore.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban, SIK,SH memaparkan kasus pembunuhan terungkap setelah Sat Reskrim Polres Belawan mengadakan penyelidikan lebih kurang 1,5 bulan.
Korban bernama Suryaman (72) penduduk Gang Cipto Nomor 37 Kelurahan Tanjung Mulia, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. Ia dinyatakan telah dibunuh 17 Juli 2024 lalu oleh tersangka RF (23) warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara
Kapolres memaparkan sebelumnya korban sudah sempat dikebumikan selama 5 hari, dan pada awalnya hanya melapor pada kepling. Namun ada keluarga yang merasa curiga, saat memandikan korban ditemukan luka lebam yang mencurigakan sehingga keluarga membuat laporan ke Polres.
"Pasca laporan keluarga tersebut kita mengadakan ekshumasi (membongkar ulang - red) untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolres.
AKBB Janton menambahkan berdasarkan autopsi, diketahui penyebap kematian korban diduga keras adalah karena kekerasan karena ditemukan bekas lebam dan bagian rusuk patah.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, sudah keadaan letih namun tetap disuruh mmbersihkan rumah, emosi tersangka memuncak saat korban melemparkan pakaian tersangka keluar rumah (diduga hendak mengusir - red)," papar Kapolres.
Kapolres menambahkan berdasarkan bukti dan penyelidikan diketahui korban dibunung dengan memukul dengan kayu broti, sehingga ditemukan tulang rusuk patah. Namun tersangka merekayasa seolah korban terjatuh dan menempatkannya di tempat tidur.
Tersangka RF (23) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Pancing, Medan Labuhan pada tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 13.30 siang. Tersangka juga mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponselnya dan bahkan sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.
"Atas perbuatannya, RF kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas AKBP Janton Silaban. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .