Polres Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Tersangka Dendam Karena Pakaian Dilempar Keluar Rumah
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2024, 20:54:34 WIB | 👁 828 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal dan Sie Humas Edy S saat mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Kamis, 5/9/2024 sore.
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Polres Belawan mengadakan konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan terkait keberhasilan kepolisian ungkap kasus pembunuhan berencana di wilayahnya, Kamis, 5/9/2024 sore.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban, SIK,SH memaparkan kasus pembunuhan terungkap setelah Sat Reskrim Polres Belawan mengadakan penyelidikan lebih kurang 1,5 bulan.
Korban bernama Suryaman (72) penduduk Gang Cipto Nomor 37 Kelurahan Tanjung Mulia, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. Ia dinyatakan telah dibunuh 17 Juli 2024 lalu oleh tersangka RF (23) warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara
Kapolres memaparkan sebelumnya korban sudah sempat dikebumikan selama 5 hari, dan pada awalnya hanya melapor pada kepling. Namun ada keluarga yang merasa curiga, saat memandikan korban ditemukan luka lebam yang mencurigakan sehingga keluarga membuat laporan ke Polres.
"Pasca laporan keluarga tersebut kita mengadakan ekshumasi (membongkar ulang - red) untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolres.
AKBB Janton menambahkan berdasarkan autopsi, diketahui penyebap kematian korban diduga keras adalah karena kekerasan karena ditemukan bekas lebam dan bagian rusuk patah.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, sudah keadaan letih namun tetap disuruh mmbersihkan rumah, emosi tersangka memuncak saat korban melemparkan pakaian tersangka keluar rumah (diduga hendak mengusir - red)," papar Kapolres.
Kapolres menambahkan berdasarkan bukti dan penyelidikan diketahui korban dibunung dengan memukul dengan kayu broti, sehingga ditemukan tulang rusuk patah. Namun tersangka merekayasa seolah korban terjatuh dan menempatkannya di tempat tidur.
Tersangka RF (23) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Pancing, Medan Labuhan pada tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 13.30 siang. Tersangka juga mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponselnya dan bahkan sempat kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.
"Atas perbuatannya, RF kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas AKBP Janton Silaban. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .