RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu melakukan Pra-Rekontruksi kasus penganiayaan yang dialami seorang wartawan media online, Abi Pasaribu, yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), di kantor bersama milik grup jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Perumahan Ganda Asri 2, No 16 Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Pra-Rekontruksi tersebut dihadiri korban, para saksi dan beberapa personel Reskrim Polres Labuhanbatu, memperagakan pemukulan dengan 11 adegan, Sabtu (20/8/2022).
Adegan pertama dimulai dari pintu gerbang perumahan. Dimana para pelaku dalam hal ini Polisi, memerankan adegan, masuk ke perumahan sebanyak enam orang dengan tiga sepeda motor berboncengan masuk bergantian.
Selanjutnya satpam perumahan, Marga Harahap, yang menjaga pada malam itupun ikut memperagakan perannya pada pra-rekontruksi tersebut.
Satpam mengaku, saat itu ada seorang pria yang tidak dikenal (Mr. X), merupakan tetangganya, datang menghampiri dan mengajaknya ngobrol. Obrolan itu diduga berbarengan dengan masuknya tiga sepeda motor dengan enam pelaku, ke dalam perumahan.
Saat Satpam hendak menghampiri ketiga sepeda motor, Mr X tersebut langsung menahan Satpam dan memaksa untuk terus mengobrol.
Pantauan media pada pra-rekontruksi, para pelaku diduga telah menyiapkan senjatanya sendiri berupa gagang cangkul dan kayu untuk memukul korban.
Terlihat di TKP, pra-rekontruksi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki didampingi Kanit Resume Ipda Sarwedi Manurung, bersama beberapa personel polisi disaksikan puluhan wartawan, sedang memasang garis Polisi pada bangunan kantor. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,kriminal