RADARMEDAN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini, untuk mendalami bukti-bukti kasus ini. Untuk selanjutnya, menetapkan tersangka.
"Insha Allah, dalam waktu dekat, penyidik akan menentukan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan," ucap Panca kepada wartawan di Medan, Selasa 8 Maret 2022.
Panca mengatakan penyidik kepolisian masih terus melakukan proses hukum dengan mengalih informasi sesuai dengan fakta-fakta dan alat bukti sehingga akan mengarah pada penetapan tersangka.
"Penyidikan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti-bukti pada saatnya akan penetapan tersangka," sebut Panca.
Panca mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam kasus kerangkeng yang menewaskan sejumlah penghuni tersebut.
"Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab di sana," tutur Jendral Polisi Bintang Dua itu.
Sedangkan, untuk mendalami keterlibatan oknum Polri dalam kasus kerangkeng ini. Bidang Propam Polda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Ada beberapa yang sudah kita mintai keterangan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Selasa 8 Maret 2022.
Disinggung soal sejauh mana oknum polisi terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu?. Hadi enggan membeberkan. Karena, masih dalam proses penyelidikan.
"Kita masih mendalami terus," tutur perwira polisi melati tiga itu.
Berdasarkan hasil temuan Komnas HAM ada dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus kerangkeng manusia itu. Menyikapi hal itu, kedua institusi negara sama-sama sudah melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Hadi juga mengatakan bahwa Polda Sumut akan menindak tegas terhadap oknum anggota Polri yang bertugas di Sumut yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.
"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek," ucap Hadi dalam keterangan tertulis diterima VIVA, Rabu malam, 2 Maret 2022.
Hadi mengatakan tindakan tegas terhadap oknum Polri yang terlibat, merupakan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Untuk itu, ia menjelaskan pihaknya terus berkordinasi dengan Komnas HAM dalam penyidikan kasus ini.
"Apa bila itu, benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tutur Hadi.(KBRN)/PE
TAG : langkat,kriminal,sumut,hukum