Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia
Oleh : Radar Medan | 06 Nov 2024, 10:02:50 WIB | 👁 237 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri. Rabu (6/11/2024).
RADARMEDAN.COM - Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.
Sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 3 November 2024.
"Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," terang Sumaryono, Rabu (6/11/2024).
Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.
"Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.
Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.
"Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.
Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.
Aya Uda, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.
Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali.
Terhadap dua tersangka agen, dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kemudian denda 120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.
Polisi juga masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.
"Satgas TPPO masih mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut," pungkasnya (hm/pe)
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.
Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .