RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara ke Sulawesi. Keberhasilan ini berkat tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).
Kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari.
"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku", Ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).
Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(HM/PE)
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal,hukum