RADARMEDAN.COM-Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut meminta Kepolisian Daerah (Polda) untuk mengawasi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebab, BLT yang bersumber dari dana desa dinilai rawan terjadi penyelewengan.
"Meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut untuk mengawasi langsung pembagian BLT dana desa. Sebab kami menilai ini rawan terjadi penyelewengan," ujar Ketua PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan, Sabtu (16/5/2020) di Medan.
Dikatakan Azlan, ia memiliki alasan kuat untuk menyebut penyaluran BLT dana desa rawan penyelewengan. Diungkapkannya, pihaknya sudah mendapatkan laporan dar masyarakat di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Di desa itu, warga yang menerima BLT dana desa dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai 6.000. Jika menolak menandatangani surat itu, warga juga diancam tak akan mendapatkan BLT dana desa.
Tak hanya itu, isi di dalam surat pernyataan itu juga, warga diminta untuk tak keberatan menyisihkan bantuan sebesar Rp 300.000 dan Rp 600.000 yang diterima warga.
Dalam surat itu, bantuan Rp 300.000 yang diberikan warga penerima BLT dana desa tersebut akan diberikan kepada warga lain yang tak mendapatkannya.
Warga juga diminta untuk menyetujui hasil musyawarah Desa Helvetia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tanggal 6 Mei 2020 lalu.
Menanggapi laporan warga itu, Azlansyah menegaskan jika pihaknya sudah menginstruksikan seluruh Pengurus Cabang (PC) PMII se Sumut untuk mengawal Bansos tepat sasaran ke masyarakat penerima manfaat.(Hery Manalu /PR).
TAG : sumut,hukum,metropolitan