RADARMEDAN.COM-Lagi lagi Institusi Polri telah menorehkan sejarah yang berprestasi dalam pemberantasan tindak pidana kejahatan yang berkomitmen secara konsisten profesional modern dan terpercaya khususnya di wilayah hukum Kota Medan Sumut sekitarnya.
Hal itu terbukti saat personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan personel Tekab Polsek Medan Kota dibawah kepemimpinan Iptu Ainul Yaqin selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, menembak mati pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) yang telah meresahkan warga Kota Medan selama ini.
Pelaku ditembak saat penyergapan yang dilakukan oleh para personel satreskrim tersebut yang terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo Kota Binjai, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22:00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir SIK MTCP saat melakukan pemaparan dihadapan para awak media mengatakan, bahwa tersangka yang ditembak mati oleh petugas yakni berinisial ES (24) warga Jalan Tangkul 1 Kota Medan. Tersangka juga berperan sebagai joki sambil memantau situasi sekitar saat melakukan aksinya.
"Tersangka ES ini ternyata masih satu komplotan dengan tersangka RA alias M (27) yang juga telah ditembak mati sebelumnya oleh personel Tekab Satreskrim Polrestabes Medan", ujar Kapolrestabes Medan Isir saat melakukan paparan yang turut didampingi oleh Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan bersama dengan Iptu Ainul Yaqin selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Kota di halaman Mapolsek Medan Kota Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).
Kombes Pol Isir menjelaskan bahwa, dengan terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Setelah mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa keberadaan tersangka ES (24) ini di wilayah Kota Binjai.
Kemudian tim bergerak ke lokasi dan langsung meringkus tersangka. Namun tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan para petugas dengan menyerang petugas memakai sebilah pisau.
Tak mau ambil resiko, petugas lalu mengambil tindakan tegas keras dan terukur terhadap pelaku curanmor tersebut. Meski sebelumnya tersangka sempat dilarikan ke Rs.Bhayangkara namun nyawa tersangka tidak terselamatkan lagi.
Selain mengamankan tersangka, tim juga telah berhasil mengamankan seorang penadah beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit helm, satu kunci letter T dan sebilah pisau, ungkap Kapolrestabes Medan Isir.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan, baik pelaku curanmor, jambret, begal, dan genk motor. Bahkan pihaknya juga tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum,medan