RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Kelompok Cipayung Kota Sibolga yang terdiri dari GMKI, GMNI dan HMI Cabang Sibolga mendukung Polres Sibolga untuk menangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017 pada Jumat (15/05/2020) Sore.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengungkapkan memberikan dukungan kepada Pihak Polres Sibolga dalam mengusut tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga
"Kami Mahasiswa yang tergabung kedalam kelompok Cipayung menyatakan sikap mendukung Pihak Polres Sibolga dalam mengusut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalan Dinas DPRD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017, " ungkap Arwanto Laoly.
Selanjutnya Yusuf Damanik menjelaskan para kelompok Cipayung hadir sebagai control sosial dan tidak akan diam menanggapi isu - isu yang ada di Kota Sibolga.
"Beberapa hari yang lalu banyak isu yang beredar Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017, sampai Sekwan dipanggil, sampai sekarang kami belum mendapat hasil yang jelas, bagaimana hasil dari pemeriksaan tersebut, " jelas Yusuf Damanik.
Selanjutnya Ketua Cabang GMNI Kota Sibolga juga menyatakan sikap mendukung Pihak Polres Sibolga dalam mengusut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga T. A 2017.
Adapun Pernyataan Sikap Cipayung Kota Sibolga sebagai berikut:
1. Kami dari Cipayung Kota Sibolga menegaskan mendukung Polres Sibolga untuk menangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga T. A 2017
2. Cipayung Kota Sibolga tidak menginginkan Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Sibolga T. A 2017, dianggap publik sebagai Kasus Politik semata, padahal jelas dalam persoalan ini kuat dugaan ada terjadi Kasus Tindak Pidana Korupsi.
3. Meminta kepada Kapolres Kota Sibolga, Bapak AKBP Triyadi untuk tidak Terintervensi dari pihak manapun, karena aspek keadilan leih diutamakan dalam penegakan hukum.
4. Kami Cipayung Kota Sibolga siap menjadi garda terdepan mengawal Polres Sibolga dari orang - orang yang ingin merusak Tatanan Hukum, dan merugikan masyarakat.
5. Kami meminta kepada Polres Sibolga, untuk mengusut tuntas Kasus Dugaan Korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Sibolga T. A 2017, menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan jika terbukti jangan ragu menetapkan status tersangka.
6. Kami juga meminta Kapolres Sibolga, xBapak AKBP Triyadi untuk mengumumkan kepada publik untuk kasus tersebut, agar tidak menjadi informasi yang ambigu di tengah - tengah masyarakat.
7. Kami tidak akan diam dan akan selalu menjadi Control Sosial dalam penegakan Hukum yang ada di Kota Sibolga khususnya, hukum tidak boleh takut kepada Politik, meskipun Hukum merupakan produk Politik tetapi Hukum tetaplah Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa tebang pilih, tidak ada tempat bagi Koruptor di Kota Sibolga.
8. Dukungan ini kami berikan demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini, secara khusus di Wilayah Hukum Polres Sibolga. (Hery Manalu /PR).
TAG : daerah,hukum