Perempuan dan Anak Punya Perlindungan Khusus dalam Kasus Kekerasan
Minta Copot Oknum Dewas PDAM, PD IP Al-Wasliyah Demo Walikota dan DPRD Pematang Siantar
Sempat Dirawat, Dinsos Labuhanbatu Bawa Kakek 64 Tahun ke Panti Jompo Asahan
JNE Laksanakan Suntik Gratis Vitamin-C untuk Karyawan dan Masyarakat Umum
Klaster Kopi Sidikalang Kabupaten Dairi Ditetapkan Jadi Desa Devisa Kopi
Sambut Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle, Jefridin: Batam Gelar Pertemuan Tiga Negara
Viral Video Seorang Kepling Keluhkan Pelayanan SPBU Negeri Lama Labuhanbatu
Turun 3,1 Persen, Bukti Pemkab Labuhanbatu Serius Tangani Stunting
Demplot Pupuk Indonesia Panen Ubi di Deli Serdang, Hasil Melimpah
Polda Sumut Amankan Ganja dan Pelaku, Salah Satunya Ditangkap di Kampus Swasta di Medan
Air Terjun Sipiso-piso Ditutup OTK, Kadis Pariwisata Karo Berang
Random Video
- Kebakaran di Situnggaling Hanguskan Satu Rumah Penduduk
- Video Rekaman Warga Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar di Padang Bulan Tewaskan Pengendara
- Pelaku Pembunuhan Dua Anak Ada 17 Adegan Pra Rekonstruksi di Sekolah Global Prima
- Bupati Taput Resmikan Pemakaian Jembatan Aek Godang
- Warga Natuna Minta WNI dari Wuhan, China Dikarantina Ditengah Laut dalam KRI
RADARMEDAN.COM, KARO - Penghuni Air Terjun Sipiso-piso dikejutkan dengan adanya temuan batu besar di badan jalan menuju area wisata Air Terjun Sipiso-piso. (03/07/2020) pagi hari. Seketika warga pangambatan, bersama kepala Desa, Jonius Simanjorang menuju lokasi dan memberikan informasi ke pihak polsek Tigapanah. Tiba dilokasi warga menemukan bongkahan batu besar yang diperkirakan diangkut dengan peralatan berat. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai awak media Fandy Girsang menyatakan prihatin. "Kita prihatin kejadian ini, proses hukum masih berlanjut tapi ada saja ulah oknum yang tidak mengerti proses hingga tega membuat seperti ini. Ini pasti menggunakan alat alat berat, tidak mungkin manusia bisa mengangkat batu sebesar ini," kata Fandy. Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang berusaha menenangkan warga, dan memberikan penjelasan terkait tindakan yang akan dilakukan pihaknya. " Ini kan bicara masalah hukum, berani berbuat berani bertanggung jawab, nanti kita akan koordinasi dengan Kadis Pariwisata selaku pengelola lokasi ini. Jika ada laporan tentu kita akan pelajari tindakan hukumnya," kata Simanjorang. Hal senada diaminkan Kadis Pariwisata Karo, Munarta Ginting yang hadir dilokasi. "Pemerintah Daerah Karo selaku pengelola resmi wilayah ini keberatan dengan aksi ini. Kita akan koordinasi tindak lanjutnya, kita akan pelajari dulu," kata Kadis. Kadis juga menyatakan dengan berakhirnya SK Penutupan Area Wisata Kabupaten Karo pertanggal 30 Juni 2020, maka area ini telah dibuka,hanya saja harus dengan protokol kesehatan. "Iya benar area wisata telah dibuka, karena tidak ada perpanjangan penutupan area wisata di Karo, namun tentu mematuhi protokol kesehatan, harus pakai masker, siapkan cuci tangan, jaga jarak," kata Kadis. Sementara Camat Merek, Juspri M Nadeak dalam arahannya mengingatkan agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. BACA JUGA : Terkait Kasus Sipiso-piso, Ini Kata Camat dan Kapolsek Tigapanah Kejadian ini diperkirakan berkaitan dengan adanya gugatan Kepala Desa Tongging yang telah memenangkan gugatan di PTUN Medan, seperti diberitakan media ini sebelumnya. Ketika mencoba menghubungi Kepala Desa Tongging melalui nomor ponselnya, belum berhasil konfirmasi, dan pesan whatssapp belum berbalas. (PE)
