Pencuri Coklat Diamankan Warga Pos Ronda di Tigabinanga Karo
Terobosan Baru Bobby Nasution, Setiap Selasa ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum
Bobby Nasution Resmikan Overpass Jalan Stasiun, Urai Kemacetan dan Permudah Akses Penumpang KAI
Pemkab Asahan Launching Gerakan Serentak Makan Bergizi Bagi Peserta Didik
TP PKK Provsu Berkunjung Ke Kabupaten Asahan sembari Serahkan Bantuan
Amankan Nataru, Polres Padang Panjang Gelar Apel Operasi Lilin 2024
Rakornis TP-PKK, Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Serahkan Beragam Penghargaan
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Pemkab Asahan Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah Pada Kekayaan Negara Awards 2024
Pasar Halat Medan Terapkan Pembayaran Nontunai
Air Terjun Sipiso-piso Ditutup OTK, Kadis Pariwisata Karo Berang
Random Video
- Tabrakan Beruntun di jalan juanda polonia Medan
- Begini Cara Bertahan Ditengah Pandemi Bermodal Ubi Talas
- Vidio Banjir di Desa Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Jumat, 24 Juli 2020)
- Ini Serunya Mancing Liar di Bendungan Hutan atau Cekdam Ala Youtuber
- Makan Ayam Dibanderol 800 Ribu, Rumah Makan Di Dairi Viral
RADARMEDAN.COM, KARO - Penghuni Air Terjun Sipiso-piso dikejutkan dengan adanya temuan batu besar di badan jalan menuju area wisata Air Terjun Sipiso-piso. (03/07/2020) pagi hari. Seketika warga pangambatan, bersama kepala Desa, Jonius Simanjorang menuju lokasi dan memberikan informasi ke pihak polsek Tigapanah. Tiba dilokasi warga menemukan bongkahan batu besar yang diperkirakan diangkut dengan peralatan berat. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai awak media Fandy Girsang menyatakan prihatin. "Kita prihatin kejadian ini, proses hukum masih berlanjut tapi ada saja ulah oknum yang tidak mengerti proses hingga tega membuat seperti ini. Ini pasti menggunakan alat alat berat, tidak mungkin manusia bisa mengangkat batu sebesar ini," kata Fandy. Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang berusaha menenangkan warga, dan memberikan penjelasan terkait tindakan yang akan dilakukan pihaknya. " Ini kan bicara masalah hukum, berani berbuat berani bertanggung jawab, nanti kita akan koordinasi dengan Kadis Pariwisata selaku pengelola lokasi ini. Jika ada laporan tentu kita akan pelajari tindakan hukumnya," kata Simanjorang. Hal senada diaminkan Kadis Pariwisata Karo, Munarta Ginting yang hadir dilokasi. "Pemerintah Daerah Karo selaku pengelola resmi wilayah ini keberatan dengan aksi ini. Kita akan koordinasi tindak lanjutnya, kita akan pelajari dulu," kata Kadis. Kadis juga menyatakan dengan berakhirnya SK Penutupan Area Wisata Kabupaten Karo pertanggal 30 Juni 2020, maka area ini telah dibuka,hanya saja harus dengan protokol kesehatan. "Iya benar area wisata telah dibuka, karena tidak ada perpanjangan penutupan area wisata di Karo, namun tentu mematuhi protokol kesehatan, harus pakai masker, siapkan cuci tangan, jaga jarak," kata Kadis. Sementara Camat Merek, Juspri M Nadeak dalam arahannya mengingatkan agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. BACA JUGA : Terkait Kasus Sipiso-piso, Ini Kata Camat dan Kapolsek Tigapanah Kejadian ini diperkirakan berkaitan dengan adanya gugatan Kepala Desa Tongging yang telah memenangkan gugatan di PTUN Medan, seperti diberitakan media ini sebelumnya. Ketika mencoba menghubungi Kepala Desa Tongging melalui nomor ponselnya, belum berhasil konfirmasi, dan pesan whatssapp belum berbalas. (PE)