Polres Sergai Ringkus Spesialis Curanmor 25 TKP, Kerap Incar Motor Petani di Sawah
Oleh : Radar Medan | 06 Mar 2026, 10:31:55 WIB | 👁 501 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Pemuda asal Dusun I Desa Penggalangan ini ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga yang tengah bekerja di ladang di Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu 7/3/2026.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Seorang pelaku berinisial M F alias G (23), warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, diringkus polisi setelah diketahui telah melancarkan aksi kejahatannya di 25 lokasi berbeda.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan Firman (40), seorang warga Desa Pon yang kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 saat diparkirkan di benteng persawahan pada Sabtu (31/1/2026) lalu. Saat itu, korban yang sedang sibuk bekerja di ladang dikejutkan dengan raibnya kendaraan miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap M F di kediamannya pada Rabu (4/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, tersangka M F mengaku tidak bekerja sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekan-rekannya yang kini berstatus DPO. Yang mengejutkan, pelaku mengakui telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai wilayah hukum, mulai dari Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, hingga Batu Bara," ungkap AKP Binrod Situngkir, Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti motor milik korban telah dijual oleh rekannya berinisial A (DPO) ke Kota Medan. Dalam aksinya yang lain, pelaku sering menjual motor hasil curian melalui media sosial Marketplace atau dilempar kepada penadah di wilayah Sei Bamban. Beberapa lokasi yang pernah disasar antara lain di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Perbaungan, Sei Rampah, hingga Tanjung Beringin.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, S.H., menambahkan bahwa tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan g UU RI No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Sat Reskrim Polres Sergai guna kepentingan pengembangan kasus dan pengejaran pelaku lainnya," tutup IPTU Manullang.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .