RADARMEDAN.COM, TOBA - Pjs Bupati Toba, Harianto Butarbutar menyalurkan sembako tahap II yg terdampak covid19 kepada tenaga pengajar yang berstatus tenaga kontrak mulai dari guru PAUD (12 orang), SD (13 orang), SMP (13 orang) & SMA/SMK (7 orang) se-kecamatan Tampahan pada hari Rabu (31/9/2020).
Adapun jenis bantuan Beras 10kg, mie instan 1 dus, gula pasir 1 kg, telor 1 papan dan minyak goreng 1 kg. Bantuan sembako bersumber dari APBD Kab. Toba.
Pjs Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa bantuan sembako ini bukanlah dalam rangka Pilkada, tetapi sudah diprogramkan dahulunya. Mengenai waktu penyaluran tahap II ini yang agak terlambat dimohon maklum karena sesuatu hal atau aturan.
Bupati juga mensosialisasikan mengenai Protokol Kesehatan agar tetap dijalankan sehingga masyarakat Kab. Toba tidak bertambah terpapar covid19. Diakhir sambutannya Pjs Bupati juga mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pegawai kontrak Pemda segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terkhususnya tenaga pendidik melalui Dinas Pendidikan Toba.
"Saya harap semua menjalankan protokol kesehatan agar jangan ada penambahan cluster baru Covid-19 disini," katanya. (hms/PR).
TAG : danau-toba