Pimpin Rapat Digitalisasi Parlinsos Bupati Taput Harapkan Layanan Publik Cepat dan Tepat Sasaran
Oleh : Radar Medan | 06 Jul 2026, 12:55:25 WIB | 👁 475 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.S.i, M.Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan bersama pimpinan OPD terkait gelar rapat terkait pentingnya Digitalisasi Perlinsos yang melibatkan seluruh Camat, di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin 06/07-2026).
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.S.i, M.Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan bersama pimpinan OPD terkait gelar rapat terkait pentingnya Digitalisasi Perlinsos yang melibatkan seluruh Camat, di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin 06/07-2026).
Digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Di era digital, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan agar setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalkan kesalahan data, duplikasi penerima, dan potensi penyimpangan.
Bagi Kabupaten Tapanuli Utara, digitalisasi perlindungan sosial menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan yang modern. Dengan data yang terintegrasi dan selalu diperbarui, pemerintah dapat memetakan kondisi masyarakat secara lebih akurat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Digitalisasi juga memungkinkan proses pendataan, verifikasi, penyaluran bantuan, hingga evaluasi program dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, sementara pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Namun, tujuan utama digitalisasi bukan hanya menghadirkan teknologi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, digitalisasi perlindungan sosial harus diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian. Dengan data yang akurat dan layanan yang terintegrasi, program perlindungan sosial dapat dikolaborasikan dengan pendidikan, pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan ekonomi sehingga penerima manfaat dapat bertransformasi menjadi masyarakat yang produktif dan mandiri.
Perlindungan sosial harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan ketergantungan. Bantuan yang diberikan pemerintah bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan agar masyarakat mampu bangkit, meningkatkan kapasitas diri, memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha, hingga akhirnya mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Digitalisasi adalah instrumen untuk memperkuat pelayanan, sedangkan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan akhirnya. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .