Keterangan Gambar : Kedua oknum security diapit petugas usai diciduk dari TKP oleh Reskrim Polsek Bilah Hilir
RADARMEDAN, LABUHANBATU - Dua oknum security yang bertugas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Daya Labuhan Indah (DLI) diamankan petugas Reskrim Polsek Bilah Hilir karena tertangkap tangan diduga berpesta narkoba jenis sabu di bawah pohon sawit di areal Kebun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Selasa (12/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Kedua oknum security tersebut masing-masing berinisial R (43) dan AFR alias G (32), hanya bisa tertunduk tanpa perlawanan setelah petugas berhasil meringkusnya. Barang bukti yang didapat berupa 1 paket plastik transparan yang diduga berisi sabu, 1 unit ponsel Merk Nokia type 103, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik minuman Lasegar, 1 Buah Kompor dan 1 buah sekop.
Kanit Reskrim Ipda F Sigiro saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kedua oknum security ditangkap setelah petugas mendapat laporan masyarakat sekira pukul 10.40 WIB, bahwa keduanya akan melakukan pesta narkoba di areal kebun sawit milik PT DLI Kebun Wonosari.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua orang sedang duduk dibawah pohon sawit, dan dihadapan mereka didapat sejumlah barang bukti diatas.
"Dan pengakuan dari kedua pelaku bahwa mereka baru selesai memakai sabu," ungkap Ipda F Sigiro.
Humas PT DLI Chairul Abdi, saat dimintai tanggapannya mendukung penuh tindakan petugas kepolisian tersebut dan berharap perusahaan yang dibawahinya itu bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Cocok itu, kalau masalah seperti itu kita dukung habislah itu," tegas Abdi. (Berman Sinaga/Labuhanbatu/RM)PE/red
TAG : asahan,kriminal