RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Terkait pendataan tenaga kerja non ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI), di Puri Agung Convention Hall Hotel Sahid Jakart, Jalan Janderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Rapat Koordinasi (Rakor) itu dihadiri para Bupati, Walikota, Sekda maupun Asisten Pemerintahan yang mewakili Kepala Daerah. Dan untuk Kabupaten Labuhanbatu, diwakili Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, didampingi Kepala BKPP Zainuddin.
Rakor dimaksud diadakan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga non ASN lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut APKASI melalui Sekretaris APKASI Adnan Purichta Ichsan, yang juga menjabat sebagai Bupati Gowa mengajukan empat permintaan dan harapan yaitu:
1. Proses rekrutmen dan penggajian PPPK dari pemerintah pusat.
2. Kepala daerah yang baru dilantik diberi kuota untuk mengangkat PPPK dengan masa kerja sesuai masa jabatannya sebagai kepala daerah.
3. Pelatihan kewirausahaan, kartu pra kerja dan MoU antara kepala daerah dan BUMN bagi tenaga non ASN yang diberhentikan.
4. Mendorong investasi di daerah agar bisa memberdayakan non ASN yang diberhentikan.
Sebelumnya, Ketua APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang juga menjabat sebagai Bupati Dharmasraya menyatakan pertemuan hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat teknis, bersama menteri PAN-RB beberapa waktu lalu, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait pembiayaan tenaga non ASN (PPPK).
Yang mana menurut pembicaraan beberapa waktu lalu tenaga honorer atau non ASN pada November 2023 akan dihapuskan, ini menjadi kegelisahan para Kepala Daerah dan juga para honorer di daerah. Kebijakan ini membuat resah para tenaga honorer baik dibidang Kesehatan, Pendidikan maupun yang lain.
Sementara peluang untuk menjadi pegawai P3K dengan mekanisme ujian terbuka akan menjadi kendala karena para honorer yang telah lama mengabdi yang hanya tamatan SMA akan bersaing dengan para sarjana yang baru saja lulus.
"Selain itu dilihat dari gaji yang akan diberikan, ini akan membebani pendapatan di setiap daerah," ucap Sutan.
Menteri PAN-RB RI Abdulah Azwar Anas, sembari membuka rakor memaparkan menuju Indonesia empat besar ekonomi dunia maka diperlukan Birokrasi Profesional, Reformasi Birokrasi berdampak dan pelayanan publik ekselen.
Atas arahan Presiden RI Jokowi Dodo, tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdampak, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.
"Adapun tujuan dari pendataan pegawai non ASN yaitu sesuai lima prioritas kerja untuk visi Indonesia maju yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi," ujarnya. (BS/PR)
TAG : daerah