Keterangan Gambar : Pelantikan Nurmawaly
RADARMEDAN.COM Sibolga - Ketua DPRD Kota Sibolga Tony Agustinus Lumban Tobing resmi melantik dan mengambil sumpah Nurmawaly sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sibolga dari Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2014-2019, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, Selasa (30/04/2019) pagi.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Kota Sibolga dari Partai Gerindra Kota Sibolga ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor. 188.44/158/KPTS/Tahun 2019 tanggal 4 April 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Sibolga.
Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang S.Pi, dalam sambutannya pada acara pelantikan ini menyampaikan, ucapan selamat kepada Nurmawaly dan mengucapkan terimakasihnya kepada Ihsan wahyudi simatupang atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sibolga.
“Secara khusus saya berharap kepada saudara Nurmawaly untuk dapat segera melakukan penyesuaian diri dalam mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi,”kata Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota berharap, kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD Kota Sibolga dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif untuk mengatasinya. “Saya menyampaikan penghargaan atas kerjasama selama ini, yang kita harapkan akan semakin meningkat pada masa-masa yang akan datang, terutama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan,"pungkas Wakil Wali Kota.
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Sibolga, Pimpinan SKPD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, Tim Penggerak PKK, Camat dan Lurah.(humas/red)
TAG : daerah,politik