RADARMEDAN.COM, Simalungun - Aiptu Tunggul Simbolon, personel Provost Polsek Bosar, Polres Simalungun, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat mengawal kotak suara Pemilu 2019 dari Kantor PPK Kecamatan Ujung Padang menuju Kantor KPU Kabupaten Simalungun.
Kecalakaan tunggal yang dialami korban terjadi di Jalan Siantar-Simalungun Pematang Siantar, Senin (29/4/2019) sekira pukul 02.40 WIB.
Wakapolda Sumut, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, mengungkapkan awalnya korban mengendarai sepeda motor mengawal mobil yang berisi kotak dan kertas suara pemilu.
Diduga kelelahan, sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh hingga mengakibatkan anggota Polres Simalungun luka.
“Korban mengembuskan napas terakhir saat berada di rumah sakit. Jasad korban rencananya disemayamkan di rumahnya di Jalan Besar Tiga Balata, Simalungun,” katanya.
Diketahui, wafatnya anggota Polri dari Polres Simalungun ini menambah jumlah korban dari anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan pemilu.(tribratanews/red)
TAG : simalungun,sumut,hukum,politik