Pemprov Sumut Segera Kembalikan Fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit
Oleh : Radar Medan | 10 Sep 2020, 08:54:05 WIB | π 5347 Lihat Wisata
Keterangan Gambar : Sekda Provsu Sabrina mengatakan perlu dibuat rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui (Rabu 9/9/2020)
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumut akan segera mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit menjadi tempat pembinaan dan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut telah banyak disalahgunakan, lantaran dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
βSesuai arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) yakni Bapak Gubernur, kita harus menginventarisasi aset-aset yang kita miliki. Aset yang menjadi perhatian kita adalah Bumi Perkemahan Sibolangit yang akan segera kita kembalikan fungsinya,β ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina yang juga Sekretaris Mabida Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, dalam rapat mengenai perkembangan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di Aula Kantor Dispora Sumut, Rabu (9/9).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis, Kadispora Sumut yang juga pembina Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi, serta para wakil ketua dan sejumlah pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Sabrina mengatakan perlu dibuat rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui. Selain itu juga harus dibuat master plan pembangunan Bumi Perkemahan Sibolangit.
βTerkait aset ini perlu kita rapikan. Apalagi kita sudah membentuk tim bersama BPN dan Kejaksaan di bawah supervisi KPK untuk menyelamatkan aset dan mengoptimalisasi PAD Sumatera Utara. Tim ini nantinya akan bekerja untuk menyelamatkan aset termasuk aset Pramuka kita,β terang Sabrina.
Selain terkait masalah aset Bumi Perkemahan Sibolangit, Sabrina juga menyinggung terkait kantor Kwarda Gerakan Pramuka Sumut yang sebelumnya dari Lapangan Benteng akan dipindah ke Taman Cadika Medan Johor dan saat ini masih dalam proses pinjam pakai.
Hal lainnya yang disinggung adalah mengaktifkan kegiatan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di masa adaptasi kebiasaan baru. Satu di antaranya yakni pembuatan modul gerakan pramuka dari berbagai tingkatan, siaga, penggalang, penegak dan pandega. Melakukan kegiatan pelatihan pramuka dengan sistem daring, atau melakukan kegiatan pelatihan tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan juga mengaktifkan Satuan Karya (SAKA) maupun Satuan Komunitas (SAKO) dan mengimplementasikan program-program yang telah dibahas dalam Rakerda Kwarda Gerakan Pramuka Sumut pada Desember 2019 lalu.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nurdin Lubis mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi untuk mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit.
βKita sudah melakukan pemetaan, membuat titik koordinat. Bangunan apa saja yang berdiri dan siapa saja pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut juga sudah kita ketahui. Nanti dalam rencana garis besar akan lebih konkret langkah yang kita lakukan untuk penertibannya. Setelah itu, kita buat master plan dan kita pagar sehingga Bumi Perkemahan dapat kembali fungsinya ke semula,β terang Nurdin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut Azhar Mulyadi sebagai Ketua Tim Penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit menyebutkan dalam aksi penertiban pihaknya bekerjasama dengan Kodam dan Polda Sumut. Dimana tahapan akan dilakuakan hingga penindakan.
Dijelaskan Azhar, kondisi eksisting Bumi Perkemahan Sibolangit untuk sisi kanan seluas 128 ha, lahan yang dikuasai pihak tak berhak sekitar 97 ha. Sementara di sisi kiri seluas 95 ha dan dikuasai pihak tak berhak sekitar 85 ha. Sehingga total luas lahan yang berfungsi saat ini hanya sekitar 40 ha. (Hms)/PE
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .