Ganti Rugi Tahap Dua Belum Dibayar, Tanty Yosefa Mengadu ke Presiden

Oleh : Radar Medan | 08 Sep 2020, 14:02:47 WIB | 👁 2107 Lihat
Sekitar Kita
Ganti Rugi Tahap Dua Belum Dibayar, Tanty Yosefa Mengadu ke Presiden

RADARMEDAN.COM -Tahap pembayaran ganti-rugi atas lahan relokasi pasar Pancur Batu tahap ke dua di desa Pertampilen oleh  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, tak kunjung dibayarkan hingga batas waktu yang tertera di surat perjanjian pengikatan jual beli yang telah dicsepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak di kantor Notaris Yusrizal SH. 

Tanty Yosepa Br Tarigan selaku pemilik lahan sekaligus kuasa jual dari pemilik lahan lainya, akhirnya memilih membuat pengaduan ke Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si melalui surat yang juga ditembuskan ke beberapa instansi, termasuk kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung hingga kepada Kapolri.

"Kesabaranku sudah habis, sehinga aku terpaksa melayangkan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Inspektorat Provinsi Sumut, Kapolri hingga ke Presiden RI," ucap Tanty Yosepa Br Tarigan, Selasa (8/9/2020).

Lanjutnya menjelaskan, sudah jatuh tempo pembayaran tahap ke dua pada tanggal 20 Juli 2020, sebesar Rp.7.720.000.000 dari total nilai penjualan sebesar Rp.14. 720.000.000.

"Pembayaran tahap satu sebesar Rp.7.000.000.000 sudah dibayarkan oleh Disperindag Kabupaten Deli Serdang, itu artinya semua tahap dan persyaratan telah kami lalui, kenapa baru sekarang, pada saat pembayaran tahap dua, Kadis Disprindag Kabupaten Deli Serdang, Ramlan Refis mengatakan bahwa ada kesalahan dalam proses jual-beli lahan, padahal sebelumnya kan dari pihak Disperindag kan telah membentuk panitia," jelas Tanty.

Tambahnya lagi, kami hanya menuntut hak, proses jual beli sudah mengikat dan telah berkekuatan hukum, sedikitpun aku tak mau bergeser dari apa yang sudah disepakati di surat perjanjian pengikatan jual beli.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Ir. Ramlan Refis saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dinomor pribadinya sekaligus nomor WhatsApp miliknya tidak menjawab  Selasa (8/9/2020)

Hariyanto SH.MH selaku praktisi hukum saat dimintai pendapatnya terkait hal ini mengatakan, bahwa tidak ada alasan untuk Ramlan Refis selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang untuk memperlambat ataupun ingkar janji.

"Dalam akta notaris yang dikeluarkan oleh kantor Notaris Yusrizal SH itu kan sudah jelas dan sudah berkekuatan hukum yang mengikat, yang mana para pihak termasuk para pemberi kuasa telah memberikan kuasa jual kepada Tanty Yosefa Br Tarigan," kata Hariyanto.

Lanjutnya menjelaskan, seperti yang tercantum dalam Akta Kuasa Menjual nomor 08, tanggal 18 November 2019 atas nama Robinson Sinulingga selaku pemberi kuasa, lalu ada Akta Kuasa Menjual  nomor 9 tanggal 18 November 2019 atas nama M. Br Ginting. Kemudian Akta Kuasa Menjual nomor. 14, tanggal 19 November 2019 dan lain sebagainya sudah tertera di akta Notaris, artinya sudah tidak ada permasalahan.

"Jika ada pihak yang mengatakan ini ada masalah, ya coba pakai kaca mata dan baca lagi akta notaris nomor 01 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris yang mengeluarkan akta tersebut dan bila ada pihak yang ingin merubah nilai dan kesepakatan yang tertera dalam akta kan butuh proses dan persetujuan dari para pihak, dan bila ada salah satu dari para pihak yang tak setuju dengan rencana perubahan akta, ya itu tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang tanahnya dibeli oleh Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan, berharap agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Ir. Ramlan Refis M.Si segera melunasi Ganti Rugi Lahan Relokasi Pasar Pancur Batu di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Selama ini keberadaan pasar Pancur Batu dianggap sudah tidak layak lagi mengingat jumlah pedagang sudah semakin banyak.

Aktivitas pasar membuat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan -Tanah Karo, menjadi terganggu. Jadi sebagai areal relokasi pasar terletak di desa Pertampilen. Lokasi berada sekitar 200 meter ke dalam dari Jalan Jamin Ginting.

Disebut, meski sudah ditemukan lokasinya namun untuk tanda-tanda pembangunan gedung pasar belum ada hingga kini, bahkan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan seluas 32.914,74 M2 berdasarkan surat keterangan nomor 593/241/DP/V/2013 tanggal 22 Mei 2013 tak kunjung selesai.

Pihak Pemkab Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan petikan keputusan Bupati Deli Serdang nomor 821.22/001/DS/tahun 2018 tertanggal 2 Januari 2018 selaku pembeli baru membayar separuh dari harga penjualan yang telah disepakati dengan Tanty Yosepa Br Tarigan selaku kuasa penjual yaitu sekitar Rp. 14.720.000.000, dan baru membayar Rp.7.000.000.000 dan sisanya Rp.7.720.000.000 hingga kini belum jelas hingga sampai kapan dicairkan.

Bahkan menurut surat perjanjian pengikatan jual beli nomor 01 yang ditanda tangani oleh kantor notaris Yusrizal SH yang beralamat di jalan Gatot Subroto pada hari Rabu 4/12/2019 bahkan pihak Pemkab Deli Serdang, Cq Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang telah telat melakukan pembayaran tahap 2, yang jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2020 lalu.

Keterlambatan pembayaran tahap dua ini, membuat Tanty Yosepa Br Tarigan meradang, bahkan ia harus bolak-balik ke kantor Disperindag Deli Serdang untuk meminta kejelasan pembayaran tahap ke dua, hal ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sengaja memperlambat proses pembayaran dengan harapan oknum tersebut mendapatkan fee dari pencairan tahap ke dua, ujar Tanty Yosepa penuh kesal (RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas