RADARMEDAN.COM, Simalumgun - Bupati Simalungun, JR Saragih SH MM diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Simalungun Jamesrin Saragih didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak menyerahkan 117 SK CPNS dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Kantor BKPPD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (8/8/2019).
Adapun 117 SK CPNS tersebut diserahkan kepada 1 Dokter dan 116 bidan, yang telah mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya kepala BKPPD menyampaikan bahwa peran dan keberadaan bidan desa sangatlah besar yang dirasakan oleh masyarakat desa.
Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada dokter dan bidan desa yang telah diangkat menjadi CPNS untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Simalungun.
"Profesi Bidan adalah pilihan anda sendiri, artinya jangan menyesali bila harapan masyarakat akan pelayanan anda sangat tinggi. Konsekwensi sebagai bidan adalah siap setiap saat memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala BKPPD.
Senada dengan kepala BKPPD, Plt Kadis Kesehatan Simalungun dalam arahannya menekankan kepada para bidan desa untuk meningkatkan kinerja dan bertanggungjawab pada tugas pokok bidan desa, yaitu melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care), melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care), menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care), mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas serta memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
Manakala terjadi hal-hal buruk menyangkut kesehatan masyarakat desa, diharapkan bidan desa dapat menjadi garda terdepan yang memberikan pertolongan kepada masyarakat desa yang ada di wilayah Simalungun.(humas/red/PR)