Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan Kategori Informatif Award 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan Kategori Informatif Award 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni kepada Bupati Simalungun diwakili Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian.
Pemberian penghargaan ini dilakukan pada Acara Komisi Informasi Award 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Prov. Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin 09/12/2024.
Kategori ini diperoleh berdasarkan hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi), Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) dan Visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov. Sumut.
Monev tersebut terkait tentang bagaimana Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap badan publik melalui PPID (Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi) di Instansi masing-masing.
Ada beberapa kategori pada Acara Komisi Informasi Award 2024 ini, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Monev ini dilakukan setiap tahun, dan Pemkab Simalungun telah tiga kali berturut-turut (Tahun 2022, 2023 dan 2024) menerima penghargaan ini. Hal itu tentu merupakan kebanggaan bagi Pemkab Simalungun yang telah memperoleh hasil Penilaian “Informatif”.
Hadir pada Acara tersebut, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, SE, M.Si dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Abdul Harris Nasution SH, M.Kn.(Jaith)/pe
TAG : siantar--simalungun,sumut