RADARMEDAN.COM - Pembangunan jalur kereta api antara Rantau Prapat dengan Kota Pinang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan jalur kereta api ini sepanjang 33 Kilometer.
Manager Humas KAI DivreI Sumut, M. Ilud. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalur kereta api dilaksanakan regulator, dalam hal ini di bawah Kemenhub Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Untuk wilayah Sumatera Utara berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Sumatera Bagian Utara, dan saat ini pembangunan masih terus berjalan,” kata Ilud, Jumat (3/1).
Menurut PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Wilayah III Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Sumatera Utara, Lurianto Lukito, hingga akhir Desember 2019 progress kegiatan sudah mencapai kurang lebih 90 persen.
“Pelaksanaan kegiatan pembangunan jalur kereta api antara Rantau Prapat-Kota Pinang dimulai kurang lebih tahun 2017, diprediksi selesai kurang lebih tahun 2020,” ucapnya.
Untuk kegiatan pekerjaaan meliputi pembebasan lahan dan pembangunan kontruksi yang sesuai dengan aturan berlaku, meliputi antara lain tubuh baan/tubuh jalan berupa pekerjaan galian dan timbunan.
Pemasangan rel R.54 beserta bantalan beton dan aksesorisnya, pemasangan wesel baru R.54 bantalan beton di 4 emplasemen stasiun baru, pembangunan jembatan dengan konstruksi I-Girder, box culver, over pass dan under pass.
“Kemudian persinyalan elektrik serta pembangunan stasiun Rantau Prapat baru, N1, Aek Nabara, dan Pondok S5,” Lurianto menandaskan. (Analisa)/PE
TAG : labuhan-batu,asahan,sumut