Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas, Kasat Resnarkoba Minta Konfirmasi ke BNNK Labura
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2020, 17:44:15 WIB | 👁 2189 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial R (29) warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di desa Sidomulyo beberapa pekan lalu, diduga bebas berkeliaran.
RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial R (29) warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di desa Sidomulyo beberapa pekan lalu, diduga bebas berkeliaran.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafii saat dimintai tanggapannya Rabu (22/7/2020) malam, belum bersedia memberikan keterangan.
Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi membatah telah melakukan tangkap lepas.
"Tidak ada tangkap lepas, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara memang tidak duduk dan tidak bisa ditahan," ungkap Kasat.
Akibat hal itu, dia mengaku telah melakukan peneguran kepada Polsek Bilah Hilir agar dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba harus benar-benar akurat.
Kasat menambahkan, meskipun dalam hasil pemeriksaan yang disertai alat bukti dinilai kurang mendukung, namun pihaknya tetap berusaha untuk maksimalkannya.
Hingga tersangka R bersama rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) termasuk yang diamankan unit Polsek Panai Hilir.
"Jadi tidak ada berkeliaran, kita serahkan ke BNNK untuk dilakukan Assessment. Apakah hasil Assessment itu dilakukan rehab atau tidak? Itu BNNK Labura lah. Silahkan konfirmasi ke BNNK Labura, ada gak kami serahkan kesana," tutupnya.
Diwaktu yang sama, Kepala BNNK Labura, AKBP Khairullah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan keterangan lengkap.
Meski identitas dan jenis kasus yang diminta sudah diberikan wartawan
"Besok aja ya," balasnya singkat.
Sebelumnya tersangka R diamankan Unit Polsek Bilah Hilir bersama rekannya AR (20) warga yang sama, karena didapat sedang menyimpan sabu, Selasa (30/6/2020) lalu (sesuai rilis yang diterima). Saat itu dua rekannya berhasil melarikan diri, meski identitasnya sudah diketahui namun pelaku belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu dibalut tisu warna putih, 1 plastik klip besar berisi sejumlah plastik klip kecil kosong.
Kemudian 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang kosong, 1 pipet skop besar, 1 pipet skop kecil, 1 Hp Oppo warna putih, 1 Hp Nokia warna biru, 1 HP Nokia warna merah, 1 Mancis dan uang tunai sebesar Rp 84 ribu. (BS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .