RADARMEDAN.COM,BINJAI - Sat Reskim Polres Binjai telah melakukan penangkapan pelaku DPO spesialis curanmor di Wilkum Polres Binjai pada hari Rabu (22/7) Sekira 13.30 WIB.
Ketika mendapat informasi tempat persembunyian Kasat Reskrim, AKP Yayang Riski Pratama membentuk team dengan Kanit I Pidum IPTU Hotdiatur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO spesialis curanmor yang berada dilokasi Dusun V Desa Asam Mencirim,Kec.Kutalimbaru,Kab.Deli Serdang.
Pelaku DPO curanmor bernama Ari (31) telah diringkus Sat Reskrim Polres Binjai disalah satu rumah Dodi Dusun V Desa Asam Mencirim,Kec. Kutalimbaru,Kab. Deli Serdang.
Sat Reskrim Polres Binjai dengan tidak menunggu waktu lama-lama langsung mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku.
Namun saat petugas akan melakukan penangkapan terhadap DPO curanmor hendak coba melarikan dari penangkapan Sat Reskim Binjai dan akhirnya petugas lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.
Kini Sat Reskrim Binjai telah membawa pelaku kerumah sakit untuk melakukan guna perawatan penanganan akibat kaki terkena timah panas.
Saat Kasat Reskrim, AKP Yayang Riski Pratama bertanya kepada pelaku telah mengakui aksi curanmor sudah dilakukan 19 Aksi Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan Wilayah Kota Binjai.
"Sudah 19 aksi yang telah dilakukan pelaku akan kami kembangkan guna mencari jaringan curanmor yang masuk Wilkum Polres Binjai,"kata Yayang.(Rahmad/PR ).
TAG : kriminal