Ancam Aparat Kepolisian, Warga Percut Ditangkap di Perbatasan Karo Simalungun

Oleh : Radar Medan | 21 Jul 2020, 12:11:12 WIB | 👁 3692 Lihat
Hukum dan Kriminal
Ancam Aparat Kepolisian, Warga Percut Ditangkap di Perbatasan Karo Simalungun

RADARMEDAN.COM,KARO - Kejadian hari Minggu, tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Kabanjahe - Merek Desa Bandar Tongging Kec. Merek Kab. Karo,Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dalam perkara pengancaman terhadap personil Polri atas nama Aipda Arjuna Tarigan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, SH kepada wartawan menjelaskan bahwa, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/528/VII/2020/SU/RES T.KARO, tertanggal 19 Juli 2020 perihal pengancaman.

"Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dari KUHP pidana petugas menciduk tersangka atas ES alias Edi umur 54 tahun, bertani, warga Jl Musyawarah A desa Sintis kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deliserdang," ucap Kasat.

Lanjut Kasat reskrim menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIB, personil polres Tanah Karo Aipda Arjuna Tarigan ada mendapat informasi bahwa di Jl. Kabanjahe - Merek Desa Bandar Tongging Kec. Merek Kab. Karo ada melakukan transaksi narkoba dan pengedarnya menggunakan senjata api.

Mendapat infromasi tersebut, Aipda Arjuna dan rekan kerjanya melakukan penyelidikan dan benar di tempat tersebut melihat ada dua orang yang setelah diintrogasi mengaku bernama HS alias Herman dan JYS alias Munthe sedang melakukan transaksi narkoba sehingga Arjuna Tarigan dan rekan kerjanya melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 2(dua) paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Indra," urai Sastrawan.

Arjuna Tarigan dan rekannya langsung melakukan pengintaian keberadaan Indra. Pada saat Aipda Arjuna Tarigan mencoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Indra, dan mengatakan  bahwa mereka adalah petugas kepolisian dan menyuruh untuk diam namun rekan Indra yang bernama ES alias Edi mendekati Aipda Arjuna Tarigan sembari mengancungkan parang yang dipegangnya dan mengatakan “Jangan mendekat kalau tidak kubunuh kau,". Mendengar ancaman tersebut rekan Arjuna melakukan penangkapan terhadap Edi, sementara Indra berhasil meloloskan diri dari penangkapan.

Selanjutnya arang bukti(BB) 1(satu) bilah parang berukuran 60 cm bergagang kayu ikut diamankan beserta  terduga pelaku ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,"tutup Kasat reskrim(RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas