RADARMEDAN.COM - Pasca pergantian pimpinan yang baru, Polsek Percut Sei Tuan kembali mengembalikan nama baik institusi polri di wilayah hukumnya dengan mengungkap sebuah kasus kejahatan dengan baik. Hal tersebut terbukti ketika Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penangkapan pelaku tersangka kasus pembunuhan seorang remaja anggota genk motor berlokasi di TKP (tempat kejadian perkara) di Jln.Perhubungan Desa Lau Dendang, Kec Percut Sei Tuan.
Tersangka S alias Anto warga Jln. Perhubungan Desa Lau Dendang, tersangka adalah salah satu Ketua OKP di Desa Lau dendang telah tertangkap diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2020), Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Pol Irianto SH MAP serta Ipda Pol Safrizal S.Sos memaparkan tersangka telah mengaku atas pembunuhan yang tanpa melibatkan orang lain.
Dari bukti-bukti yang ada di lapangan juga sesuai dengan yang digunakan oleh tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Sehingga dalam kasus pembunuhan ini dengan cepat terungkap, penyidikan dan dilakukan penangkapan oleh Tim Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Pelaku melakukan pembunuhan itukarena pelaku sebagai warga setempat terkena panah dari dua kelompok genk motor SL dan RNR yang diduga melakukan tawuran, Minggu (19/7/2020) sekira pukul 15.30 WIB di Jln. Perhubungan Desa Lau Dendang, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang.
Dari kejadian tersebut, pelaku tersangka S alias Anto melakukan penyerangan yang menyebabkan korban remaja Ricard Kesuma (15) warga Saentis Sampali, Kec Percut Sei Tuan tewas bersimbah darah dengan tusukan oleh benda Sajam (senjata tajam ) yang jenis samurai.
Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus dan memboyong pelaku tersangka bersama barang bukti berupa yaitu sebilah samurai, sehelai baju dan celana, jam tangan, serta 1 unit sepeda motor merk ninja dengan plat nopol BK 5721 PAR.
“Pelaku tersangka dengan melanggar pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana,” ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan. (Rio-RM)/PE
TAG : kriminal