Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta Wali Kota Medan Benahi Regulasi Parkir Berlangganan
Ombudsman: Parkir Berlangganan Harus Memiliki Pedoman Teknis

Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2024, 10:58:26 WIB | 👁 302 Lihat
Metropolitan
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta Wali Kota Medan Benahi Regulasi Parkir Berlangganan

Keterangan Gambar : Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, usai mengadakan pemeriksaan menyampaikan beberapa temuan saat ditemui wartawan. Selasa 22/7 (Foto : Heryanson Munthe)


RADARMEDAN.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara periksa Wali Kota Medan atas kebijakan parkir berlangganan yang  diterapkan di Kota Medan sejak 1 Juli 2024. Wali Kota Medan tidak hadir pada pemeriksaan ini, namun diwakili oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap,  dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul  14.00 WIB ini molor karena pihak terperiksa  belum berada di lokasi hingga pukul 15.00 WIB, namun hadir sekira pukul 15.30 dan pemeriksaan dilangsungkan di lantai II kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa 22/7.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, usai mengadakan pemeriksaan menyampaikan beberapa temuan saat ditemui wartawan.

“Kami pada dasarnya menyampaikan bahwa kami tidak mengatakan Untuk membatalkan kebijakan tersebut,  tapi perlu penataan atau perbaikan kembali dari sisi regulasi,” papar James mengawali.

Ia menambahkan Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai penyelenggara parkir berlangganan masih dalam proses penyusunan pedoman teknis pelaksanaan berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024.

 “Peraturan ini ditetapkan pada 26 Juni 2024 dan diterapkan mulai 1 Juli 2024. Namun, tahap sosialisasi belum dilakukan dengan baik,” tambahnya. Ombudsman RI pernah mengundang Wali Kota Medan pada 28 Juni 2024 untuk membahas hal ini, tetapi undangan tersebut tidak dipenuhi karena kesibukan Wali Kota.

Ombudsman RI menganjurkan agar Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan segera melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

James juga menekankan pentingnya melakukan sosialisasi, dengan mententukan satu titik sampling saja terlebih dahulu.

 “Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” tambahnya.

James menyoroti bahwa Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 hanya mengatur penataan dan retribusi parkir di tepi jalan, tanpa mengatur parkir khusus, parkir bahu jalan, dan sebagainya.

“Kami menyarankan agar lokasi penerapan parkir berlangganan kategori parkir tepi jalan ditetapkan dalam lampiran pedoman teknis pelaksanaan,” jelas James.

Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mendalami aspek regulasi dan hasil lapangan terkait kebijakan ini.

 “Kami akan menyimpulkan dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Medan,” tutup James.

James berharap  temuan ini memberi masukan kepada  Pemerintah Kota Medan untuk dapat segera memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan parkir berlangganan demi kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Saat ditanya wartawan apakah ada sanksi, james menambahkan bahwa saat ini masih tahap sosialisasi, jadi tidak akan ada tindakan hukum sebelum ada regulasi yang ditetapkan.(HM/PE)


TAG : metropolitan,medan


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo