Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta Wali Kota Medan Benahi Regulasi Parkir Berlangganan
Ombudsman: Parkir Berlangganan Harus Memiliki Pedoman Teknis

Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2024, 10:58:26 WIB | 👁 1032 Lihat
Metropolitan
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta Wali Kota Medan Benahi Regulasi Parkir Berlangganan

Keterangan Gambar : Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, usai mengadakan pemeriksaan menyampaikan beberapa temuan saat ditemui wartawan. Selasa 22/7 (Foto : Heryanson Munthe)


RADARMEDAN.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara periksa Wali Kota Medan atas kebijakan parkir berlangganan yang  diterapkan di Kota Medan sejak 1 Juli 2024. Wali Kota Medan tidak hadir pada pemeriksaan ini, namun diwakili oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap,  dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul  14.00 WIB ini molor karena pihak terperiksa  belum berada di lokasi hingga pukul 15.00 WIB, namun hadir sekira pukul 15.30 dan pemeriksaan dilangsungkan di lantai II kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa 22/7.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, usai mengadakan pemeriksaan menyampaikan beberapa temuan saat ditemui wartawan.

“Kami pada dasarnya menyampaikan bahwa kami tidak mengatakan Untuk membatalkan kebijakan tersebut,  tapi perlu penataan atau perbaikan kembali dari sisi regulasi,” papar James mengawali.

Ia menambahkan Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai penyelenggara parkir berlangganan masih dalam proses penyusunan pedoman teknis pelaksanaan berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024.

 “Peraturan ini ditetapkan pada 26 Juni 2024 dan diterapkan mulai 1 Juli 2024. Namun, tahap sosialisasi belum dilakukan dengan baik,” tambahnya. Ombudsman RI pernah mengundang Wali Kota Medan pada 28 Juni 2024 untuk membahas hal ini, tetapi undangan tersebut tidak dipenuhi karena kesibukan Wali Kota.

Ombudsman RI menganjurkan agar Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan segera melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

James juga menekankan pentingnya melakukan sosialisasi, dengan mententukan satu titik sampling saja terlebih dahulu.

 “Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” tambahnya.

James menyoroti bahwa Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 hanya mengatur penataan dan retribusi parkir di tepi jalan, tanpa mengatur parkir khusus, parkir bahu jalan, dan sebagainya.

“Kami menyarankan agar lokasi penerapan parkir berlangganan kategori parkir tepi jalan ditetapkan dalam lampiran pedoman teknis pelaksanaan,” jelas James.

Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mendalami aspek regulasi dan hasil lapangan terkait kebijakan ini.

 “Kami akan menyimpulkan dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Medan,” tutup James.

James berharap  temuan ini memberi masukan kepada  Pemerintah Kota Medan untuk dapat segera memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan parkir berlangganan demi kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Saat ditanya wartawan apakah ada sanksi, james menambahkan bahwa saat ini masih tahap sosialisasi, jadi tidak akan ada tindakan hukum sebelum ada regulasi yang ditetapkan.(HM/PE)


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas