Modus Korban Tabrak Anjing, Lima Komplotan Rampok Diringkus Polsek Bangun

Oleh : Radar Medan | 28 Apr 2020, 17:21:19 WIB | 👁 1826 Lihat
Hukum dan Kriminal
Modus Korban Tabrak Anjing, Lima Komplotan Rampok Diringkus Polsek Bangun

Keterangan Gambar : Kelima tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bangun


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN – Tak sampai 1×24 jam, tiga dari lima komplotan perampok diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Resor Simalungun, Senin (27/04/2020) malam.

Ketiga perampok yang diringkus masing-masing, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22) warga Jalan Pergaulan Lorong III Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang, Pematangsiantar, Doni Turedo Tambunan (20) Warga Jalan Bahlias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar dan Elpin Johanes Zebua (22) warga Jalan Mahoni  II, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Bedol (29) warga terminal Suka Dame Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar dan Pranata Sianipar (22) warga Jalan Merbau, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, Selasa (28/04/2020) mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban Rhony Star Gultom (38) warga Balam Sempurna KM-13 Dusun Karya Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ketika itu, Senin (27/04/2020) sekira pukul 01.10 WIB korban bersama kawannya Rimhot Lumban Toruan (48) warga Perumahan Griya Mazmur II Gang Kulit No. 30, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Riau, melintas di Jalan Asahan tepatnya perbatasan antara wilayah hukum Polsek Bangun dengan Polsek Perdagangan dengan mengendarai mobil Pickup Grand Max BM-8734-TT yang dikemudikan oleh korban Rhony Star Gultom. Laju kendaraan korban sebelumnya telah dibuntuti oleh 1 unit mobil Avanza warna putih.

Karena merasa terus dibuntuti, korban mempercepat laju kendaraannya. Namun pada saat tiba di TKP tepatnya di KM 13 – 14 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten SImalungun, mobil korban dipepet dan dihadang oleh kawanan perampok tersebut.

Tak bisa mengelak, korban pun memberhentikan kendaraannya. Saat korban berhenti, lalu turun 3 tersangka dari mobil Avanza dan mengatakan kepada korban “kau kencang kali membawa mobil dan  di belakang sana kau tabrak anjingku, ganti rugi, keluar kalian, pasti membawa narkoba kalian, biar digeledah dulu”, kata salah seorang tersangka.

Saat digeledah, kawanan perampok ini kemudian mengambil handphone korban. Layaknya seorang petugas, para pelaku kemudian memeriksa handphone korban, sembari salah seorang tersangka menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke leher korban sambil mengatakan “serahkan dompetmu, kalau tidak saya lobangi lehermu”.

Takut atas ancaman itu, lalu korban bersama temannya hanya bisa pasrah dan menyerahkan dompet mereka kepada salah seorang pelaku yang sedang ada di dalam mobil.

Setelah dompet dan handphone diserahkan, kemudian pelaku mengambil kunci kontak mobil korban. Setelah berhasil mengasak dompet dan 3 unit handpone milik korban, kawanan perampok langsung kabur ke arah Kota Pematangsiantar. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bangun.

Setelah menerima laporan korban, petugas Reskrim Polsek Bangun langsung bergerak cepat mencari keberadaan kawanan perampok tersebut. Berkat kesigapan petugas, dalam tempo tak sampai 1×24 jam, 3 dari 5 pelaku berhasil ditangkap di Kota Pematangsiantar.

“Tiga tersangka masing-masing, Doni Turedo Tambunan ditangkap, Senin (27/04/2020) sekira 17.00 WIB  dari dalam Warnet MELO, Jl. Gotong Royong, Kel. Sigulang-gulang, Pematangsiantar. Sementara tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak dan Elpin Johanes Zebua ditangkap sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Simpang Kerang, Pematangsiantar,” jelasnya.

Adapaun peran masing-masing tersangka yakni, tersangka Elpin Johanes Zebua merental mobil dan merangkap sebagai sopir, sementara tersangka Bedol (DPO) merencanakan aksi serta menyiapkan dan melakukan tindakan pengancaman dan kekerasan. Sedangkan, tersangka Pranata Sianipar (DPO) berperan memeriksa isi dalam mobil korban dan mengambil dompet yang berisikan uang.

“Kemudian tersangka Doni Turedo Tambunan memeriksa mobil dan memantau orang yang lewat, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok  berada di dalam mobil dan juga memantau orang di sekitar lokasi,” tuturnya.

Masih dikatakan mantan Kanit Ekonomi Polres Simalungun itu, hasil dari kejahatannya, tersangma Elpin Johanes mendapat bagian Rp. 250.000, sedangkan tersangka Manuel Patar Simanjuntak alias Ucok mendapat bagian Rp. 250.000. Sedangkan tersangka Doni Turedo mendapat bagian Rp. 500.000 ditambah dengan 1 unit handphone Samsung Android warna putih milik korban.

Selanjutnya, tersangka Bedol dan Pranata mendapatkan jatah 2 unit handphone dan sisa uang dari hasil rampokan.

“Kita sudah menyita 1 unit handpone merk Samsung milik korban dan uang tunai Rp. 450.000 dari para tersangka yang kita amankan. Sampai saat ini kita masih mencari 2 pelaku dan barang bukti lainnya,"pungkasnya.(tribratanews/PR) 


TAG : kriminal,simalungun,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution