Minta Dukungan Masyarakat, Pemko Medan akan Aktifkan Posko Covid-19

Oleh : Radar Medan | 13 Jul 2021, 09:13:59 WIB | 👁 1224 Lihat
Berita Kota
Minta Dukungan Masyarakat, Pemko Medan akan Aktifkan Posko Covid-19

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan akan kembali mengaktifkan Posko Covid-19. Keberadaan posko ini bertujuan untuk gerak cepat dalam merespon masyarakat selama PPKM Darurat di Kota Medan. Selain itu posko Covid-19 yang nantinya melibatkan seluruh OPD terkait ini akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman ketika memimpin rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 di Gedung Dharma Wanita Kota Medan, Senin (12/7). Dalam rapat yang diikuti Ketua MUI, Ketua FKUB dan Kakankemenag Medan serta Pimpinan OPD dan Camat ini juga dibahas tindak lanjut PPKM Terhadap kegiatan Ibadah sholat Ied dan Qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Dijelaskan Sekda, Selain Posko Covid-19 Kota Medan yang berada di Gedung Dharma Wanita ini, Posko Covid-19 Kecamatan juga akan lebih aktif untuk mensosialisasikan Surat Edaran SE Wali Kota Medan nomor 4432/6134 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan tertanggal 12 Juli 2021.

"Mulai hari ini saya minta Camat dan Lurah maupun Kepling untuk mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota ini agar masyarakat Kota Medan lebih memahami PPKM Darurat. Untuk Posko Covid-19 Kota Medan atas arahan Wali Kota Medan agar diaktifkan lagi dengan menempatkan Personil dari OPD terkait yang berkompeten. Hal ini dilakukan untuk efektivitas Posko Covid-19. Selain itu Dinas Kominfo dan Prokopim juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media," kata Sekda.

Selanjutnya Sekda mengungkapkan, dimasa PPKM Darurat, Pemko Medan juga akan memberikan bantuan untuk warga yang benar-benar terdampak dan tidak terdaftar dalam program PKH atau bantuan Pemerintah Pusat lainnya. Untuk itu diminta Dinas Sosial dan Camat memastikan masyarakat mana yang berhak menerima bantuan berupa sembako dari Pemko Medan.

"Sebelum diberikan bantuan, arahan Wali Kota Medan agar data masyarakat yang mendapatkan bantuan harus jelas dan benar-benar yang terdampak," jelas Sekda.

Kemudian Sekda juga meminta dalam penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama PPKM Mikro, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan agar benar-benar mengecek masyarakat yang masuk ke kota Medan terutama para pekerja yang akan masuk ke kota Medan. Artinya setiap posko harus dilengkapi dengan Thermo Gun dan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen. Selain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Koperasi dan UMKM diminta untuk melakukan pemetaan mana perusahaan yang esensial, non esensial dan kritikal.

"PPKM Darurat berlaku mulai hari ini, namun tiga hari kedepan kita masih lakukan sosialisasi. Untuk itu kita sampaikan kepada masyarakat bahwa PPKM Darurat ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama dana menekan penyebaran Virus Covid-19," ungkap Sekda.

Terkait dengan Ibadah Sholat Ied dan Pemotongan hewan kurban, Sekda Kota Medan mengungkapkan Pemko Medan pada dasarnya tidak melarang masyarakat untuk beribadah namun dianjurkan untuk melakukan sholat Ied di rumah masing-masing. Artinya masjid tidak ditutup namun tidak diperkenankan untuk ibadah berjamaah. Selain itu ibadah Sholat Jumat dan Ibadah Minggu juga kita anjurkan dirumah masing-masing selama PPKM Darurat.

"Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diperbolehkan di masjid-masjid namun pembagian daging kurban harus dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat yang melaksanakan kurban. Artinya masyarakat tidak ambil daging kurban langsung ke masjid, panitia yang akan antar daging ke rumah masyarakat. Untuk ini Lurah dan Kepling harus dapat mensosialisasikan hal ini kepada panitia kurban," ungkap Sekda.


Diungkapkan Sekda, dalam mensosialisasikan PPKM Darurat khususnya terkait pelaksanaan shalat idul Adha dan Pemotongan hewan kurban kepada masyarakat, Pemko Medan berkolaborasi dan meminta saran dan dukungan dari MUI Kota Medan, FKUB dan Kakankemenag Medan. Diharapkan dukungan ini masyarakat kota Medan akan lebih mengerti dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan PPKM Darurat.

Sementara itu, Ketua Kakankemenag Medan Medan, Impun Siregar mengungkapkan pihaknya siap mendukung dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat di Kota Medan. Namun dirinya menyarankan kepada petugas dilapangan agar tetap Humanis dalam melakukan tugas.

Sedangkan Kepala BPBD Arjuna Sembiring mengungkapkan dalam Posko Covid-19 ini nantinya setiap OPD dan Kecamatan memberikan nomor telepon yang aktif untuk lebih memudahkan komunikasi. Selain itu nantinya setiap hari pukul 16:00 di Posko Covid-19 akan ada press release untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait aktifitas posko Covid-19.(Hms)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas