Sempat Bersitegang, Petugas Akhirnya Segel Pelaku Usaha yang Langgar Aturan PPKM di Sunggal

Oleh : Radar Medan | 12 Jul 2021, 10:56:21 WIB | 👁 2650 Lihat
Berita Kota
Sempat Bersitegang, Petugas Akhirnya Segel Pelaku Usaha yang Langgar Aturan PPKM di Sunggal

RADARMEDAN.COM - Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan mengambil tindakan tegas dan humanis terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan nomor 440/5856 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Tempat usaha yang ditindak tegas adalah Lontong Malam Insomnia di jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (11/7).

Meskipun sempat terjadinya penolakan dari pelaku usaha dan bersitegang dengan petugas, tempat usaha tersebut akhirnya di segel dan dipasang tanda dilarang melintas oleh Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan. Selain melanggar aturan PPKM Mikro tempat usaha tersebut belum terdaftar sebagai Wajib Pajak. Petugas pun memberikan BAP kepada pelaku usaha untuk mengurus pajak usahanya.

Selain itu petugas juga melayangkan surat BAP terhadap pelaku usaha Premium Kupie di jalan Gaperta Ujung karena terbukti masih beroperasi dan secara jelas melanggar aturan PPKM Mikro. Sikap kooperatif pelaku usaha tersebut membuat patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro berjalan lancar dan aman.

Selanjutnya Petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI, Dishub,Dinas Kominfo, BPBD dan BP2RD ini melakukan Patroli ke jalan Beo, dilokasi tersebut petugas menemukan Pelaku usaha Dris Coffe masih beroperasi meskipun jam menunjukkan pukul 22:00 WIB.  Selain memberikan BAP, Petugas juga menyegel tempat usaha tersebut dan meminta pelaku usaha untuk hadir di Dinas Pariwisata Kota Medan guna dimintai keterangan terkait dengan pelanggaran yang dibuatnya.

Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Ardhani SSTP saat dilokasi mengungkapkan bahwa patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro hari ini berjalan lancar meskipun sempat terjadi penolakan dan bersitegang dengan Petugas. Akan tetapi setelah diberi pemahaman pelaku usaha yang diambil tindakan tegas dan humanis tersebut bersedia tempat usahanya disegel.

"Pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro kita Segel dan layangkan surat BAP. Meskipun sempat bersitegang, kita berhasil menindak tegas dan humanis pelaku usaha tersebut. Kita harapkan sikap koperatif dari Pelaku Usaha dan taati aturan PPKM Mikro guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan," jelasnya.

Terakhir petugas mendatangi pelaku usaha nasi goreng yang terletak di jalan Pemuda. Ditempat tersebut petugas juga sempat bersitegang dengan pelaku usaha, namun petugas secara tegas meminta agar pelaku usaha mentaati aturan PPKM Mikro dan mengikuti jam operasional yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama.

Sebelum melaksanakan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Koperasi dan UMKM Edliaty Siregar. Dalam arahannya Edliaty yang biasa disapa Iyet ini mengungkapkan agar petugas tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tetap mengedepankan tindakan humanis dan tegas.

"Tetap semangat dalam bertugas, kita tindak pelaku usaha yang masih melanggar aturan dengan tegas dan humanis," jelas Kadis Koperasi dan UMKM. (HMS)/PE


TAG : metropolitan,kesehatan,medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution