Dilaporkan Warga, Satgas Covid-19 Datangi Tempat Hiburan yang Diduga Langgar Aturan PPKM Mikro

Oleh : Radar Medan | 09 Jul 2021, 13:35:27 WIB | 👁 4574 Lihat
Metropolitan
Dilaporkan Warga, Satgas Covid-19 Datangi Tempat Hiburan yang Diduga Langgar Aturan PPKM Mikro

RADARMEDAN.COM - Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus dilakukan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan. Kali ini Petugas mendatangi Tempat Hiburan Alectra di Komplek CBD Polonia, Kamis (8/7), berdasarkan informasi masyarakat tempat hiburan Alectra melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang PPKM Mikro. Namun kehadiran petugas diduga bocor karena saat didatangi tidak ada pengunjung ditempat tersebut.

Guna memastikannya Petugas memeriksa seluruh ruangan baik dilantai satu maupun di lantai dua. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan pengunjung ataupun aktifitas bekas pengunjung, meskipun ruangan hiburan malam tersebut masih terasa dingin dari pendingin ruangan. Kemudian petugas meminta penjelasan pengelola apakah benar tempat hiburan Alectra beroperasi dan melanggar Aturan PPKM Mikro.

Dari penjelasan pengelola yang mengatakan tidak melanggar aturan PPKM Mikro dan baru mengetahui jam operasional hanya diperbolehkan sampai pukul 17:00 WIB. Petugas tidak percaya begitu saja dan memeriksa tagihan pengunjung terakhir, namun hanya ditemukan tagihan beberapa hari terakhir.

"Bapak harus koperatif, ini ada laporan masyarakat tempat hiburan Alectra beroperasi dan melanggar aturan," Kata Kompol Daulat dari Polrestabes Medan.

Selanjutnya karena tidak adanya pengunjung dan ditemukan tanda beroperasinya tempat hiburan Alectra, Petugas melanjutkan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro. Sebelumnya Petugas Melayangkan Surat BAP kepada pelaku usaha yang melanggar aturan di Jalan Ring Road/Gagak Hitam, kedua pelaku usaha tersebut adalah Mas Bro Cafe dan Sumatera Roastery. Bahkan tindakan tegas dan humanis dilakukan petugas terhadap pelaku usaha Dopamine Coffe dengan menyegel tempat usahanya.

Kemudian Petugas juga menemukan pengunjung yang tidak memakai masker, oleh petugas pengunjung tersebut diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia raya dan diberikan masker. Selain itu, masih di jalan Ringroad petugas juga menghimbau Pelaku Usaha Kaki Lima Seafood 29 Mas Bray untuk mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan SE Wali Kota Medan Nomor 440/5856 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Sebelum melaksanakan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro Petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo BPBD dan BP2RD melakukan Apel Gabungan di halaman  Kantor Wali Kota Medan. Usai Apel Petugas dibentuk tim untuk melakukan Patroli di seluruh Wilayah Kota Medan.(Hms)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas