Mantan Sekdes Pasar Baru Diamankan Polres Sergai Atas Dugaan Pemalsuan Tandatangan

Oleh : Radar Medan | 18 Mar 2024, 14:18:31 WIB | 👁 725 Lihat
Daerah
Mantan Sekdes Pasar Baru Diamankan Polres Sergai Atas Dugaan Pemalsuan Tandatangan

RADARMEDAN.COM,SERGAI - Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menahan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai berinisial Su (61).

"Penahanan Su ini atas dugaan memalsukan tandatangan dalam berkas Perubahan Anggaran dan Pendapatan Desa (PAPBDes) Pasar Baru tahun 2020," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Iptu BD Sitorus, Sabtu (16/3/2024) sore.

Kasus tindak pidana dugaan pemalsuan tandatangan ini, sebut Edward, atas laporan Siti Zubaidah, selaku Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Pasar Baru, sesuai laporan polisi  nomor LP/B/382/V/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 13 Mei 2022.

"Kasus dugaan pemalsuan tandatangan ini bermula pada Februari 2022 saat Siti Zubaidah dipanggil pihak Inspektorat Kabupaten Sergai untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya perubahan rencana anggaran biaya tahun 2020 Desa Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu," sebutnya. 

Saat itu, kata Edward, pelapor diperlihatkan berkas perubahan anggaran biaya tahun 2020 Desa Pasar Baru pada bidang pemberdayaan masyarakat, sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa dengan waktu pelaksanaan 12 bulan, yang terdapat tandatangan Siti Zubaidah.

Kemudian pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, sub bidang pendidikan penyuluhan, dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat dengan waktu pelaksanaan 12 bulan, pelaksanaan kegiatan anggaran atas nama Siti Zubaidah, selaku Kaur Pemerintahan.

"Keberatan karena tandatangannya diduga telah dipalsukan, Siti Zubaidah akhirnya melaporkan peemasalahan tersebut ke Polres Sergai," terangnya.

Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreksrim Polres Sergai ini mengatakan, dampak dari pemalsuan tandatangan ini terasa luas, karena berkas perubahan anggaran biaya yang diduga palsu tersebut kemudian digunakan oleh Kepala Desa Pasar Baru untuk penyerapan anggaran di Kantor PMD Sergai.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan adalah Su, mantan Sekdes Pasar Baru. Untuk itu, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," jelasnya.

Selain mengamankan Su, lanjut Edward, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit laptop beserta mouse, dan alat pencas laptop. Kemudian, 1 unit printer, serta dokumen berkas perubahan rencana anggaran biaya tahun 2020 Desa Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu.

Mantan Kanit Tipidkor Polres Sergai ini menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam mengatasi tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu yang merugikan pihak lain. Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan dalam sistem pemerintahan serta pengelolaan anggaran.

Kemudian, kasus ini juga menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di level desa merupakan hal yang sangat penting. Diperlukan pengawasan yang ketat, dan tindakan cepat dalam menindak pelaku agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat.

"Kasus ini akan lebih didalami, dan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara, harus ditindak tegas demi keadilan dan keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan transparan,' tegasnya.(humas)/hm/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas