Langgar Prokes, Kapolrestabes Medan: Dua THM di Medan Ditutup 14 Hari

Oleh : Radar Medan | 25 Mei 2021, 13:28:12 WIB | 👁 1026 Lihat
Berita Kota
Langgar Prokes, Kapolrestabes Medan: Dua THM di Medan Ditutup 14 Hari

RADARMEDAN.COM - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penindakan dan penutupan selama 14 hari terhadap KTV Scorpio dan Resto Bar Lounge High Five Medan. Pasalnya kedua tempat hiburan malam (THM) mewah di Kota Medan ini tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Petugas menahan 10 orang dari dua lokasi hiburan malam tersebut. Kedua tempat malam itu telah ditutup selama 14 hari,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (24/05/2021).

Kata Kombes Riko, Polrestabes Medan mendapatkan informasi pada hari Minggu (23/05/2021) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, bahwa KTV Scorpio di Jalan Adam Malik No 5 Medan dan Bar Lounge High Five di Jalan Abdullah Lubis No.58-59 Medan, tidak mematuhi prokes sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM). Atas informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Wakasat Reskrim, beserta personel Polsek Medan Baru melaksanakan razia terhadap 2 lokasi tempat Hiburan malam tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa langsung dilakukan penindakan terhadap KTV Scorpio di Jalan Adam Malik No 5 Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jl. Abdullah Lubis No 58-59 Medan.

Kemudian petugas mengamankan karyawan KTV Scorpio dan karyawan Bar Lounge High Five dan juga pengunjung yang tidak mematuhi prokes ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna melakukan melengkapi penyelidikan. Lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. Lanjut Riko, dari keterangan karyawan, didapati masing-masing manajemen tempat hiburan malam tersebut sudah mengetahui adanya larangan dari Pemprov dan Pemko Medan untuk tidak beroperasional. Namun, kedua tempat hiburan malam tersebut berusaha mengelabui petugas dengan cara pintu dan halaman depan dikunci dan di rantai dari luar, serta lampu depan dimatikan dan diberi tulisan tutup.

“Para karyawan mengetahui bahwa ada larangan operasional, tetapi pihak manajemen tetap memerintahkan mereka tetap beroperasional,” terang Kombes Pol Riko Sunarko. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sebanyak 165 orang saksi dari pengunjung Bar Lounge High Five dan 37 orang saksi dari pengunjung KTV Scorpio. 

“Dari keterangan saksi-saksi pengunjung KTV Scorpio didapati informasi bahwa di dalam KTV tersebut tidak ada penerapan prokes dan di setiap room terdapat 8 hingga 10 orang,” paparnya.

Kemudian keterangan saksi-saksi di Bar Lounge High Five didapati informasi bahwa prokes hanya diberlakukan di pintu masuk. “Namun saat di dalam bar, pengunjung dan karyawan banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” jelas Riko. Dari masing-masing lokasi, total ada 10 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan lainnya. Adapun data nama-nama yang diamankan adalah, Johanes Siahaan, SE (selaku penanggung jawab/kapten Resto Bar Lounge High Five), Muhammad Fafli (security Resto Bar Lounge High Five), Alki Rebi Hasibuan ( sebagai penanggung jawab/kapten Resto Bar Lounge High Five), Fadlul Rido Pane (pengunjung Resto Bar Lounge High Five), Muhammad Syahputra Lubis (pengunjung Resto Bar lounge High five), Muhairina Ritonga (kasir KTV Scorpio), Rodame Sidabutar (security Scorpio), Dhani Andrian Ahmad Adam (pemain DG Scorpio), Safrin Deswanto (pengunjung KTV Scorpio) dan Siti Hadijah (pengunjung KTV Scorpio).

Sudah jelas, sambung Kombes Riko Sunarko, kedua tempat hiburan malam itu melanggar surat edaran Gubernur Sumut No 188.54/14/Inst/2021, tanggal 17 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumut dan surat edaran Walikota Medan No 440/3794/2021, tanggal 18 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Medan. Selanjutnya, Polrestabes Medan melakukan kordinasi terhadap petugas Satgas Covid -19 untuk penyelidikan lebih lanjut, serta kordinasi dengan Pemprov dan Pemko Kota Medan dan memanggil saksi ahli. Kemudian memasang garis Police Line terhadap 2 lokasi tersebut. 

“Kita akan menutup tempat lainnya yang melanggar Prokes di Medan,” pungkasnya. (hms/PR). 


TAG : covid19,medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo