Langgar Prokes, Kapolrestabes Medan: Dua THM di Medan Ditutup 14 Hari

Oleh : Radar Medan | 25 Mei 2021, 13:28:12 WIB | 👁 1425 Lihat
Berita Kota
Langgar Prokes, Kapolrestabes Medan: Dua THM di Medan Ditutup 14 Hari

RADARMEDAN.COM - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penindakan dan penutupan selama 14 hari terhadap KTV Scorpio dan Resto Bar Lounge High Five Medan. Pasalnya kedua tempat hiburan malam (THM) mewah di Kota Medan ini tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Petugas menahan 10 orang dari dua lokasi hiburan malam tersebut. Kedua tempat malam itu telah ditutup selama 14 hari,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (24/05/2021).

Kata Kombes Riko, Polrestabes Medan mendapatkan informasi pada hari Minggu (23/05/2021) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, bahwa KTV Scorpio di Jalan Adam Malik No 5 Medan dan Bar Lounge High Five di Jalan Abdullah Lubis No.58-59 Medan, tidak mematuhi prokes sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM). Atas informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Wakasat Reskrim, beserta personel Polsek Medan Baru melaksanakan razia terhadap 2 lokasi tempat Hiburan malam tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa langsung dilakukan penindakan terhadap KTV Scorpio di Jalan Adam Malik No 5 Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jl. Abdullah Lubis No 58-59 Medan.

Kemudian petugas mengamankan karyawan KTV Scorpio dan karyawan Bar Lounge High Five dan juga pengunjung yang tidak mematuhi prokes ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna melakukan melengkapi penyelidikan. Lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. Lanjut Riko, dari keterangan karyawan, didapati masing-masing manajemen tempat hiburan malam tersebut sudah mengetahui adanya larangan dari Pemprov dan Pemko Medan untuk tidak beroperasional. Namun, kedua tempat hiburan malam tersebut berusaha mengelabui petugas dengan cara pintu dan halaman depan dikunci dan di rantai dari luar, serta lampu depan dimatikan dan diberi tulisan tutup.

“Para karyawan mengetahui bahwa ada larangan operasional, tetapi pihak manajemen tetap memerintahkan mereka tetap beroperasional,” terang Kombes Pol Riko Sunarko. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sebanyak 165 orang saksi dari pengunjung Bar Lounge High Five dan 37 orang saksi dari pengunjung KTV Scorpio. 

“Dari keterangan saksi-saksi pengunjung KTV Scorpio didapati informasi bahwa di dalam KTV tersebut tidak ada penerapan prokes dan di setiap room terdapat 8 hingga 10 orang,” paparnya.

Kemudian keterangan saksi-saksi di Bar Lounge High Five didapati informasi bahwa prokes hanya diberlakukan di pintu masuk. “Namun saat di dalam bar, pengunjung dan karyawan banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” jelas Riko. Dari masing-masing lokasi, total ada 10 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan lainnya. Adapun data nama-nama yang diamankan adalah, Johanes Siahaan, SE (selaku penanggung jawab/kapten Resto Bar Lounge High Five), Muhammad Fafli (security Resto Bar Lounge High Five), Alki Rebi Hasibuan ( sebagai penanggung jawab/kapten Resto Bar Lounge High Five), Fadlul Rido Pane (pengunjung Resto Bar Lounge High Five), Muhammad Syahputra Lubis (pengunjung Resto Bar lounge High five), Muhairina Ritonga (kasir KTV Scorpio), Rodame Sidabutar (security Scorpio), Dhani Andrian Ahmad Adam (pemain DG Scorpio), Safrin Deswanto (pengunjung KTV Scorpio) dan Siti Hadijah (pengunjung KTV Scorpio).

Sudah jelas, sambung Kombes Riko Sunarko, kedua tempat hiburan malam itu melanggar surat edaran Gubernur Sumut No 188.54/14/Inst/2021, tanggal 17 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumut dan surat edaran Walikota Medan No 440/3794/2021, tanggal 18 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Medan. Selanjutnya, Polrestabes Medan melakukan kordinasi terhadap petugas Satgas Covid -19 untuk penyelidikan lebih lanjut, serta kordinasi dengan Pemprov dan Pemko Kota Medan dan memanggil saksi ahli. Kemudian memasang garis Police Line terhadap 2 lokasi tersebut. 

“Kita akan menutup tempat lainnya yang melanggar Prokes di Medan,” pungkasnya. (hms/PR). 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas