Lagi, Truk Pengangkut BBM Solar Dihadang Warga di Labuhanbatu
Oleh : Radar Medan | 16 Feb 2021, 19:15:50 WIB | 👁 4133 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Warga saat menghadang truk membawa BBM diduga tak memiliki surat
RADARMEDAN.COM, LABUANBATU - Kesekian kalinya truk pengangkut Solar dihadang oleh warga di Labuhanbatu, kali ini satu unit truk jenis Cold Diesel berwarna kuning dengan nopol BM 9527 PO yang diduga mengangkut ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi tanpa ijin dan dokumen resmi (ilegal), dihadang di Jalan Kuburan Cina Baru, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (16/2) Pagi.
Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Demikian halnya Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda H Naibaho, ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak bersedia memberikan keterangan.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan serta penyelidikan terkait BBM yang diduga ilegal itu.
"Masih didalami," ungkapnya.
Menurut salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, pemilik Solar diduga seorang oknum Polisi Militer (PM). Yang saat kejadian juga berada di dalam bersama supir.
"Saat keluar dari dalam truk, ia terlihat sibuk menggunakan telpon genggamnya," kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan oknum tersebut. Namun, dapat diredam pihak kepolisian dari Polsek Panai Hilir.
Sebelumnya, satu unit truck pengangkut BBM solar diduga subsidi dihadang puluhan warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melintas di jalan umum tepatnya di depan pos polisi Ajamu, Minggu (7/2/2021) dini hari lalu.
Masyarakat curiga truck bernopol BM 8012 PC pengangkut BBM sebanyak 50 jerigen dan 17 drum tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi. Terbukti, saat ditanyakan warga, supir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi BBM.
Saat dihubungi, Darma, salah seorang warga yang ikut saat penghadangan itu mengatakan, BBM yang mereka hadang diduga ilegal karena tidak memilki dokumen resmi.
"Menurut supirnya bernama Anjang didampingi rekannya Fatwa mengatakan, BBM tersebut dibeli dari pengepul eceran di Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir dan akan dibawa ke Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, dan tidak ada dokumen," terang Darma.
"Kami belinya dari Negerilama jadi tidak pakai surat menyurat, lagian masyarakat tidak berhak mengetahui juga melihat surat-suratnya. Kalau mau lihat surat-suratnya nanti di kantor polisi," ucap Darma menirukan ucapan supir truk. (BS/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .