Keterangan Gambar : Warga saat menghadang truk membawa BBM diduga tak memiliki surat
RADARMEDAN.COM, LABUANBATU - Kesekian kalinya truk pengangkut Solar dihadang oleh warga di Labuhanbatu, kali ini satu unit truk jenis Cold Diesel berwarna kuning dengan nopol BM 9527 PO yang diduga mengangkut ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi tanpa ijin dan dokumen resmi (ilegal), dihadang di Jalan Kuburan Cina Baru, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (16/2) Pagi.
Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Demikian halnya Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda H Naibaho, ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak bersedia memberikan keterangan.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan serta penyelidikan terkait BBM yang diduga ilegal itu.
"Masih didalami," ungkapnya.
Menurut salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, pemilik Solar diduga seorang oknum Polisi Militer (PM). Yang saat kejadian juga berada di dalam bersama supir.
"Saat keluar dari dalam truk, ia terlihat sibuk menggunakan telpon genggamnya," kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan oknum tersebut. Namun, dapat diredam pihak kepolisian dari Polsek Panai Hilir.
Sebelumnya, satu unit truck pengangkut BBM solar diduga subsidi dihadang puluhan warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melintas di jalan umum tepatnya di depan pos polisi Ajamu, Minggu (7/2/2021) dini hari lalu.
Masyarakat curiga truck bernopol BM 8012 PC pengangkut BBM sebanyak 50 jerigen dan 17 drum tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi. Terbukti, saat ditanyakan warga, supir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi BBM.
Saat dihubungi, Darma, salah seorang warga yang ikut saat penghadangan itu mengatakan, BBM yang mereka hadang diduga ilegal karena tidak memilki dokumen resmi.
"Menurut supirnya bernama Anjang didampingi rekannya Fatwa mengatakan, BBM tersebut dibeli dari pengepul eceran di Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir dan akan dibawa ke Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, dan tidak ada dokumen," terang Darma.
"Kami belinya dari Negerilama jadi tidak pakai surat menyurat, lagian masyarakat tidak berhak mengetahui juga melihat surat-suratnya. Kalau mau lihat surat-suratnya nanti di kantor polisi," ucap Darma menirukan ucapan supir truk. (BS/PR)
TAG : labuhan-batu