RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Pelaku judi togel online jenis Kim Hongkong, M alias Mul (44) warga Sidodadi C, Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap unit Polsek Bilah Hilir, Selasa (9/2) malam.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis Rabu (10/2) mengatakan, atas informasi masyarakat tersangka Mul ditangkap di sebuah warung di Sidodadi A, Desa Kampung Padang.
"Jadi kami mendapatkan informasi adanya sebuah warung di Kampung Padang sering dijadikan tempat permainan judi jenis Kim Hongkong," ungkap Ilham.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar di lokasi tersebut Polisi menemukan tersangka Mul sedang duduk di warung milik S, diduga sedang menunggu pesanan judi Kim Hongkong.
Tepat di depan meja tersangka, Polisi juga menemukan uang sebesar Rp305.000, kupon bertuliskan angka pesanan kim hongkong pertanggal 9 Februari 2021, kertas bertuliskan deretan angka keluar dan dari kantong celana tersangka didapat Handphone Nokia type 105 warna hitam yang didalamnya berisikan angka pesanan.
"Informasinya dia jurtul sekalian ada makan omset juga," pungkas Ilham. (BS)/PE
Ket.gambar, Tersangka Mul (tengah) bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Bilah Hilir
TAG : labuhan-batu,kriminal