KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilu 2024

Oleh : Radar Medan | 05 Des 2023, 13:03:04 WIB | 👁 1324 Lihat
Politik
KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilu 2024

Keterangan Gambar : KPU Sumatera Utara menggelar Diskusi bersama seratusan wartawan yang terdaftar di KPU Sumut di Hotel Emerald Garden, Selasa 5/12 pagi.


RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Diskusi bersama seratusan wartawan yang terdaftar di KPU Sumut. Diskusi bertajuk "Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahub 2024" ini digelar di Hotel Emerald Garden, Selasa 5/12 pagi.

KPU yang menghadirkan 3 narasumber, Sitori Mendrofa, anggota KPU Sumut, sebelumnya anggota KPU Nias dari divisi SDM, Panwas KPU Sumut, Muhammad Safii Sitorus MKom, dari KPU Sumut bidang Komisi Informasi Publik, yang sebelumnya berkiprah di harian Portibi. Sugiatmo, Wakil Ketua PWI Sumut, Pemred Analisa.com, juga berkiprah sebagai Dosen di salah satu Perguruan Tinggi. Ketiganya bergantian memberikan paparan sesuai tupoksi masing-masing.

Sitori mendrofa menyampaikan pentingnya memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online di cekdptonline.kpu.go.id

"Penetapan DCT November 2023 telah usai dilakukan. Kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ujarnya.

Ia berharap peran media sangat penting dalam sosialisasi kegiatan KPU, baik yang di kota maupun daerah.

"Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi z yang akrab dengan medsos tentu peran media sangat penting. PKPU 15 dan PKPU 20 tentang tata cara berkampanye, kita harapkan terus tersosialisasi dengan baik," ucapnya.

Lanjutnya, ada18 Parpol secara nasional, 6 Partai lokal yang ikut berkontestasi 2024 ini.

Metode daring, penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK), Bilboard, ketiga paslon peserta Pilpres akan disosialisasikan bersama, termasuk 21 Calon DPD.

Untuk peserta pemilu diperbolehkan mencetak publikasi dengan memperhatikan etika kampanye dan tetap mengndari berita hoax, termasuk ke 34% pemilih gen z.

Sugiatmo dari PWI Sumut dalam paparannya mengatakan Pokja KPU tahun 90an, fungsi pers itu adalah sebagai wadah pemberi informasi kepada publik. 

Ia menegaskan perlunya independensi wartawan terhadap seluruh peserta pemilu.

"Permasalahan biasanya muncul pada saat pemilihan, karena tidak terdaftar pada DPT," ujarnya.

Ia berharap peran media juga berfungsi pemberi informasi terkait para calon. 

"Fungsi Pers Indonesia tertulis dalam UU RI No 40 Tahun 1999 dalam pasal 3 : 1, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial," ucapnya.

Regulasi tentang kampanye paslon pada media juga nanti akan di tetapkan oleh KPU. 

Pers juga diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat dengan memberikan informasi yang faktual.

Informasi yang disampaikan media, termasuk solusi jika tidak termasuk dalam DPT.

Sugiatmo juga menyampaikan wartawan juga sebaiknya memanfaatkan informasi yang dikeluarkan KPU secara resmi, sehingga meminimalisir berita hoax. 

Muhammad Safii Sitorus, SH. MIKom, Ketua Divisi PSI Komisi Informasi Publik Sumut menyampaikan tugasnya menerima dan mengurus sengketa pemilu.

"Untuk Sumut hanya ada di Sumatera Utara, keanggotaanya ada 5 orang 2022 sd 2026, 4 tahun periode," paparnya.

Informasi pemilu dan pemilihan yang dikecualikan pasal 9. Informasi pemilu dan pemilihan yang dikecualikan dalam undang undang wajib ditetapkan oleh PPID sesuai metode dan teknik pengujian tentang konsekwensi sebagaimana diatue dalam peraturan Komisi Informasi yang mengatur mengenai pengklasifikasian informasi publik.

Salah seorang jurnalis, Jonris Purba dari RMOL, menyoroti bagaimana peran media, bagaimana KPU membangun sinergi dengan media.

"Pengaturan kampamye di media massa, kami memberikan masukan kepada KPU agar para caleg bisa berkampanye langsung di media tanpa melalui KPU, dengan demikian media akan berlomba meningkatkan pembaca agar dilirik para calon," ujarnya. (Heryanson Munthe)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas