RADARMEDAN.COM, Pematang Siantar - Kepala lingkungan, pengurus partai politik, dan pengurus organisasi kemasyarakatan diberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan bidang wawasan kebangsaan melalui sosialisasi yang digelar Badan Kesbangpol Pematangsiantar, di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro, Jumat (12/7).
Wali kota Pematangsiantar H Hefriansyah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Leonardo Simanjuntak mengatakan, bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda.
“Keanekaragman tersebut mengharuskan setiap langkah dan kebijakan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperkuat dengan persatuan dan kesatuan” katanya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, pemahaman empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat ditingkatkan.
Tujuannya, agar dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan menyampaikan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga proses pembangunan, kerukunan, dan toleransi dapat berjalan dan terlaksana guna mewujudkan Kota Pematangsiantar yang lebih Mantap, Maju, dan Jaya, pungkasnya
Plt Kaban Kesbangpol Drs Pardamean Silaen, dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut, yakni memantapkan pemahaman tentang empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara bagi unsur masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Simalungun (USI) Dr Corry Purba dan Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan sebagai narasumber. (Humas/Toni/Eva)./Jhony/PE/red
TAG : daerah,politik,pendidikan