Korupsi Dana Covid-19 Hanya Vonis 1 Tahun, Junimart Girsang Sebut Keputusan Tidak Bermarwah
Oleh : Radar Medan | 21 Agu 2022, 23:49:52 WIB | 👁 2259 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuagan DPR Junimart Girsang angkat bicara terkait keputusan pengadilan Tipikor Medan yang memberi vonis ringan penjara 1 tahun terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala karena terbukti bersalah menyalahgunakan anggaran penanggulangan Covid-19 Rp 944 juta pada Maret 2020.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jabiat Sagala hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.
“Keputusan yang tidak berwarwah, menciderai rasa keadilan masyarakat Samosir dan Kado yang buruk dari Pengadilan Tipikor Medan dihari Ulang Tahun Bangsa Indonesia dan ulang tahun Mahkamah Agung RI, ternyata semangat nilai-nilai kepahlawan belum meresap ke jiwa hakim yang mengadili kasus tersebut,” ungkap Junimart Girsang dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (21/8/2022).
Junimart juga mengungkapkan keprihatinannya mengingat dana yang diselewengkan merupakan Dana Kemanusiaan dan menyangkut nyawa rakyat kabupaten Samosir yang saat itu sedang berjibaku antara hidup dan mati karena serangan Pandemi Covid-19.
“Bahkan Presiden Jokowi pada tanggal 15 Juni 2020 pernah meminta penegak hukum berani menindak tegas dan 'menggigit' penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona," ungkap Junimart mengingatkan.
Junimart menambahkan bahwa jaksa wajib melakukan banding atas putusan yang tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan tersebut, hal ini dilakukan sebagai tangung jawab moral terhadap rakyat Samosir
“Sesuai dengan Perja maka Jaksa wajib melakukan banding sebagai tanggung jawab moral terhadap rakyat, jangan sampai putusan ringan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum serta semangat membebaskan negara ini dari korupsi,” pungkas Junimart.
Sebagai mana diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun karena dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan anggaran penanggulangan Covid-19 Rp944 juta pada Maret 2020.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jabiat Sagala dengan pidana penjara selama 1 tahun penjara," kata majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis, 18 Agustus 2022 malam (ril/AJ)/Hanson Munthe/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .