Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Batam, Zainal Arifin
RADARMEDAN.COM, BATAM - Sejumlah driver ojek online yang tergabung dalam Komunitas Ojek Maxim Batam melakukan pertemuan dengan Drs. Zainal Arifin selaku Anggota Komisi 3 DPRD Kota Batam di Tiban Center, Kamis (28/11/2019). Komunitas ojek Maxim tersebut mengajukan surat tuntutan dengan melalui komisi III DPRD kota Batam.
Zainal Arifin mengatakan akan membantu membawa keluhan pengendara ojek online Maxim ini dengan memediasi antara pihak Maxim , Dishub dan driver ojek online.
"Sebagai wakil rakyat tentunya saya akan berusaha membantu memediasi keluhan-keluhan rekan-rekan driver ojek online Maxim. Dengan membantu memediasi mempertemukan antara pihak Maxim, Dinas Perhubungan Kota Batam dan para driver ojek online Maxim," kata Zainal saat bertemu dengan para perwakilan Komunitas ojek online Kota Batam.
BACA JUGA : Pengendera Ojek Online Maxim Batam Keluhkan Tarif Baru
Lebih Lanjut Zainal mengatakan, jika benar pihak Maxim Batam Menetapkan tarif batas bawah yang tidak sesuai dengan aturan maka konsekuensinya ijinnya akan dibekukan.
"Jika memang Maxim Batam nanti menerapkan tarif yang tidak sesuai aturan Kementrian Perhubungan maka resikonya akan dibekukan,"ujarnya.
Dicoba dikonfirmasi, hingga berita ini di turunkan Franstito selaku manager Maxim Kota Batam belum berhasil ditemui RADARMEDAN.COM. ( WIN/PR )
TAG : ekonomi,nasional