Keterangan Gambar : Gardu PDAM Tirta Malem Simpang Tiga Laudah Kecamatan Kabanjahe yang Sudah Tidak lagi berfungsi akibat Aliran Listrik Diputus PLN
RADARMEDAN.COM,KARO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem Kabanjahe bangkrut. Pasalnya, 8 Bulan sudah Regkening Listrik tidak terbayar oleh perusahaan daerah milik Pemkab Karo tersebut, sehingga pihak PLN memutuskan meteran listrik dan berdampak terhadap Warga Kecamatan Kabanjahe tidak bisa lagi menerima pasokan air bersih.
Seperti yang dikeluhkan oleh H Beru Siboro bermukim di Perumahan Karo Indah Kabanjahe kepada wartawan Jumat (29/11). mengeluhkan pihak PDAM Tirta Malem karena Bulan November membayar iuran air sebesar Rp 614.000 sementara air sudah Dua Bulan tidak jalan sehingga harus membeli air dari Doorsmeer untuk kebutuhan sehari hari.
"Dua Bulan sudah air tidak datang lagi, tapi iuran kutipan datang dengan jumlah tinggi, sementara untuk kami mandi dan kebutuhan sehari hari lainya terpaksa beli air dari doorsmeer, jangan kami rakyat kecil ini selalu dijadikan sasaran penguasa, " ungkap Beru Siboro bertanya tanya.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Plt. Dirut PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan diruang kerjanya membenarkan dengan diputusnya aliran Listrik oleh PLN, sehingga untuk pasokan air bersih ke kecamatan Kabanjahe terkendala.
Ditanya berapa Bulan tunggakan PDAM Tirta Malem terhadap pihak PLN, Jonara Tarigan mengatakan, untuk tunggakan tidak terbayar dengan jumlah uangnya berkisar Rp 1 Milyar lebih selama 8(Delapan) Bulan.
Ketika Wartawan menanyakan bagaimana solusi penanganan terhadap Warga Kecamatan Kabanjahe yang membutuhkan air bersih, Plt Dirut PDAM menjelaskan bahwa terkait keluhan Warga sudah sering diusulkan ke Pemkab Karo namun belum ada jawaban dari Badan Pengawas Perusahaan milik Daerah.
"Kendalanya PDAM Tirta Malem sempat menunggak listrik selama 8 bulan dengan biaya Rp 1 Milyar, sementara konsumen tetap melakukan pembayaran setiap bulanya, persoalan ini dari dulu hingga sekarang sudah menjadi benang kusut, jadi susah untuk menjelaskannya " kata Plt PDAM ini dengan singkat.
Bahkan kata Jonara Tarigan lagi, pihak PDAM Tirta Malem tidak menampik dengan sejumlah Staf Karyawan Dirumahkan karena Tidak terbayar lagi gajinya, dan sekarang jumlah Staf Karyawan lebih kurang berjumlah 115 orang (RT/RM)PE/red
TAG : karo,ekonomi