Bupati Toba Gratiskan BPHTB, 503 Warga Terima Sertifikat Tanah
Oleh : Radar Medan | 29 Okt 2026, 17:03:03 WIB | 👁 58 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sebanyak 503 bidang sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Toba melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Godung HKBP, Laguboti, Kamis (29/10/2026)
RADARMEDAN.COM,TOBA - Sebanyak 503 bidang sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Toba melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten Toba menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk meringankan biaya pengurusan sertifikat tanah masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Godung HKBP, Laguboti, Kamis (29/10/2026), dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Toba, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, dan BPN Kabupaten Toba.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Denny Ardian Lubis, yang hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut, mengapresiasi dukungan Pemkab Toba terhadap pelaksanaan program PTSL, khususnya kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Beberapa daerah hanya memberi keringanan 50 persen, ada yang 70 persen untuk pembayaran BPHTB. Bahkan ada satu, dua daerah yang tidak mau bantu. Tapi Pak Bupati justru bantu 100 persen. Jadi BPHTB-nya gratis. Luar biasa Bapak Bupati ini,” ujar Denny.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyatakan pemerintah daerah akan berupaya menambah kuota bidang tanah dalam program PTSL pada tahun mendatang. Penambahan kuota tersebut direncanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Jika memang memungkinkan nantinya untuk tahun depan kita akan support dari APBD menambah jumlah yang nantinya bisa mempermudah sekaligus membantu masyarakat,” kata Effendi kepada wartawan.
Terkait kebijakan pembebasan BPHTB yang berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Effendi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong warga mengurus legalitas kepemilikan tanahnya.
“Dari tahun-tahun sebelumnya juga program PTSL ini BPHTB-nya nol rupiah karena kita ingin agar masyarakat mau mengurus sertifikat tanahnya,” jelasnya.
Warga Akui Terbantu, Biaya Pengurusan Lebih Ringan
Kebijakan pembebasan BPHTB tersebut mendapat respons positif dari masyarakat penerima sertifikat. Sejumlah warga mengaku sangat terbantu karena biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat tanah menjadi lebih ringan.
Achmad Bastian Hutahaean, warga Laguboti, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Toba dan BPN atas pelaksanaan program tersebut. Ia mengatakan, jika pengurusan dilakukan secara mandiri, biaya BPHTB yang harus dibayarkan bisa mencapai belasan juta rupiah.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati. Kalau ini saya urus secara mandiri BPHTB-nya bisa sampai belasan juta, tetapi lewat program ini Pak Bupati gratiskan BPHTB. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan juga kepada BPN,” ungkap Achmad.
Apresiasi serupa disampaikan Nelson Sibarani, warga yang juga menerima manfaat program PTSL. Ia mengaku kemungkinan tidak akan mengurus sertifikat tanahnya apabila harus menanggung sendiri biaya BPHTB yang dinilainya cukup besar.
“Kalau enggak ada program ini mungkin saya enggak urus sertifikat tanah saya karena BPHTB-nya lumayan besar. Nah, ini kan digratiskan oleh Pemkab Toba. Semoga program seperti ini jalan terus di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Melalui program PTSL dan dukungan pembebasan BPHTB, Pemkab Toba berharap semakin banyak masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti legalitas kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.(Asa)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .