Ketua KPU Medan: Tanpa Formulir Tetap Bisa Memilih dengan E-KTP

Oleh : Radar Medan | 27 Nov 2024, 10:07:49 WIB | 👁 523 Lihat
Politik
Ketua KPU Medan: Tanpa Formulir Tetap Bisa Memilih dengan E-KTP

RADARMEDAN.COM - Kasak-Kusuk warga Medan yang belum mendapatkan undangan atau formulir C untuk dapat memilih Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan, menjadi perhatian khusus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah.

Hal ini disampaikan Mutia Atiqah di Gedung KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Selasa 26 Nopember 2024 .

Ditegaskannya, masyarakat tidak perlu panik jika belum mendapatka undangan (Formulir C) dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab, warga masyarakat dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Proses pendistribusian fomulir C- pemberitahuan dilakukan oleh petugas KPPS, sifatnya berfungsi sebagai ajakan bagi warga yang sudah terdaftar di dalam DPT, untuk datang ke TPS. Karena, dalam surat fomulir C terdapat informasi seperti nama pemilih, waktu memilih dan lokasi atau tempat memilih (TPS),"terang Mutia.

Kumudian, Mutia juga menjelaskan. bila ada warga tidak berada ditempat pada saat pendistribuisan, warga masih mendapat pilihan atau opsi langsung datang ke TPS. Sebab, nama-nama warga yang sudah menjadi DPT, terdaftar di TPS. Itulah tandanya warga yang bersangkutan memiliki hak untuk memilih, walau tanpa surat pemberitahuan.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemilihan dibagi menjadi tiga kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk Pemilih DPT memiliki waktu untuk menggunakan hak pilihnya dari pukul 07.00 - 13.00, sedangkan DPTB dapat melakukannya dari pukul 11.00 - 13.00,  Sementara itu, pemilih DPK memiliki waktu terbatas antara pukul 12.00 - 13.00.

Sementara itu Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe menambahkan, bahwa pemilih membawa surat pemberitahuan saat menggunakan hak pilih di TPS dan wajib menunjukkan KTP elektronik.

"Pasal 19 PKPU 17 Tahun 2024 menyatakan, bahwa (1) Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS meliputi: a. pemilik KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang bersangkutan, b. pemilik KTP-el yang terdaftar dalam daftar Pemilih Pindahan, dan c. pemilik KTP-el yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan daftar Pemilih Pindahan. (2) Dalam hal terdapat penduduk telah memiliki hak pilih tetapi belum memiliki KTP-el pada Hari pemungutan suara, Pemilih dapat menggunakan Biodata Penduduk," jelasnya. (hm/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

wesl1.jpg

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:14:41, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .

Berita Selengkapnya
435.jpg

Upacara HUT ke-435 Kota Medan, Rico Waas: Bersatu Hadapi Tantangan Zaman

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔15:15:25, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250622-WA0013_11zon.jpg

Wesly Silalahi Hadiri Panggun Hiburan Panen Hadiah Simpedes BRI

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔08:39:33, 22 Jun 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.  Acara tersebut . . .

Berita Selengkapnya
BUPATI_DIACARA_PELANTIKAN_11zon.jpg

Bupati Asahan Minta Ikatan Alumni UNA Menjadi Wadah Pemersatu di Asahan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:26:45, 20 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan. “Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .

Berita Selengkapnya
wakil_gubernur_11zon.jpg

H. Surya, B.Sc Hadiri Malam Pengantar Tugas dari Bupati Asahan Menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:13:49, 07 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. H. Surya, B.Sc yang . . .

Berita Selengkapnya
pro2.jpg

Polda Sumut Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025 Berkat Ungkap Narkoba dan Percaloan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔11:52:21, 18 Jun 2025

RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan. Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A. Sejumlah prestasi . . .

Berita Selengkapnya
agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas