RADARMEDAN.COM - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2020) malam menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di kawasan Mandala Medan. Aksi terakhir pelaku bahkan sempat viral.
Pelaku melempari toko korban dengan batu karena korban tidak memberikannya uang. Aksi pelaku itu direkam korban dan kini menjadi viral. Peristiwa terjadi di Jalan Mandala By pass Medan, beberapa hari lalu dan viral di media sosial.
Dalam rekaman, terlihat dua orang preman memaksa meminta sejumlah uang sembari mengancam akan melempari toko korban dengan batu jika korban tidak diberi uang.
Benar saja pelaku yang tidak diberika uang oleh korban kemudian dilempari batu hingga menyebabkan mobil korban yang terparkir di depan toko mengalami kerusakan.
Dari video yang telah tersebar di beberapa media sosial, salah satu pelaku bernama Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terekam dalam video ini kemudian ditangkap untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Aris Wibowo menyebutkan selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku yang ditangkap ternyata juga kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dari saku celananya ketika ditangkap.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. Dari tangan pelaku polisi amankan sejumlah barang bukti satu buah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkus kecil.
Selain dijerat dengan pasal pemerasan, pelaku juga dijerat dengan UU No 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.(humas /PR)
TAG : kriminal,medan