Kasus Lahan Warga Langkat, Dinas Perindag ESDM Sidak ke Lapangan, Pemilik Lahan Kecewa Kades Absen

Oleh : Radar Medan | 18 Okt 2024, 11:55:03 WIB | 👁 758 Lihat
Daerah
Kasus Lahan Warga Langkat, Dinas Perindag ESDM Sidak ke Lapangan, Pemilik Lahan Kecewa Kades Absen

Keterangan Gambar : Kantor Kepala Desa Sukarakyat Sematar, kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis 17/10 2024.


RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kunjungan lapangan ke Dusun I Sukarakyat Sematar, kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis-Jumat, 17-18 Oktober 2024.

Informasi yang diperoleh wartawan media ini dari lokasi, kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut pertemuan di DPP ESDM beberapa waktu lalu, usai sejumlah masyarakat menyampaikan aksi damai dan diterima oleh Kadis Perindag ESDM Mulyadi Simatupang, SPi. M.Si melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Sumut August SM Sihombing.

BACA JUGA : Minta Keadilan, DPW PSPI Sumut Dampingi Perjuangan Warga Langkat Peroleh Haknya

Dalam kunjungannya, Kabid August SM Sihombing turut mengundang sejumlah pihak, diantaranya Dinas PMPTSP Provinsi Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, Satpol PP Provsu, Polres Langkat, Cabang Dinas Wil 1 Dinas PPESDM Provsu, UPTD Laboratorium ESDM, Koordinator Inspektur Tambang Provsu, Dinas PUTR Langkat, Camat Bahorok, Kepala Desa Sukarakyat, Kepala Desa Sematar, CV Berkah Anugrah Sejati dan keluarga Marhaeni selaku pemilik lahan.

Tim berkunjung ke Kantor Kepala Desa Sukarakyat, diterima oleh Salamudin, Kasi Pemerintahan Desa Sukarakyat.

"Kami hanya diinformasikan mendampingi Dinas Kehutanan dan DPP ESDM, berhubung pak Kades sedang mengikuti kegiatan APDESI," ucap Salamudin.

Pihak keluarga, Sukma Tarigan mempertanyakan kehadiran Kepala Desa, karena berperan penting dalam klarifikasi tanda tangan.

"Kami ingin mempertanyakan dihadapan Kepala Desa ada atau tidak ibu Marhaeni dan Putra Jaya melakukan penandatanganan, hanya kepala desa yang bisa yang mengklarifikasi, karena pada tanggal dan jam yang sama ibu Marhaeni sedang cuci darah," ucap Sukma.

Salamudin juga menyampaikan bahwa ia tidak paham terkait tanda tangan dan hanya di informasikan mendampingi Dinas Kehutanan dan Dinas Perindag dan ESDM.

Sukma Tarigan bersama Keluarga Marhaeni mengaku kecewa karena dihadapan Kepala Desa lah tanda tangan bisa diklarifikasi. 

"Kepada media kami sampaikan, Kepala Desa tidak ada padahal Kepala Desa sangat berperan penting dalam hal ini, terutama untuk klarifikasi tanda tangan yang dipalsukan, karena dihadapan kepala desalah tanda tangan tersebut dibuat, kami ingin konfrontir kepada ibu Marhaeni dan Jaya dihadapan kepala desa," ucap Sukma.

Ia menyesalkan ketidakhadiran Kades tersebut sebab surat tersebutlah yang digunakan CV. BAS sebagai alas hak pengurusan izin mereka.

"Perihal pemalsuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Langkat, sampai saat ini masih menunggu proses tindak lanjut, terkait hal lainnya juga sedang kita lakukan gugatan di PN Stabat, dan perijinan juga kita akan lanjut di PTUN," ucap Sukma.

Ia menyatakan akan menjadikan catatan ketidakhadiran kepala desa. 

Tim kemudian meninjau lahan perladangan Marhaeni. Tiba dilokasi, tampak jalan yang sudah ditimbun batu kerikil dan pengakuan Sukma, puluhan pohon sawit telah rusak akibat pelebaran jalan.

"Ini jalan ini dulu kecil, hanya bisa dilewati mobil taft badak mengangkut sawit, ini sekarang sudah rusak, puluhan sawit sudah tumbang," ucap Sukma.

Dipimpin Kabid August SM Sihombing, tim mengunjungi lokasi yang merupakan titik ukur lahan Marhaeni dan menugaskan tim pengukur menggunakan GPS untuk mengetahui koordinat lahan.

"Sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mewakili pak Kepala Dinas, PTSP hasil dari sidak hari ini akan kita tindaklanjuti segera di dinas PTSP dalam rangka kajian dan analisa lokasi dan permasalahan kedua belah pihak, baik ibu Marhaeni Kristina dan CV BAS sebagai pemilik Izin pertambangan. Mengingat PP 96 Tahun 2021 Pasal 175 bahwa kegiatan operasional pertambangan dapat dilakukan jika sudah menyelesaikan sengketa atau hak kepemilikan atau berupa perjanjian dengan pemilik lahan. Kami menyarankan untuk menghentikan kegiatan di lokasi lahan dimaksud," ucap Kabid Augus Sihombing.

Augus Sihombing menambahkan perlu digaris bawahi lokasi pertambangan yang dimiliki CV BAS ada 40 hektare, artinya CV BAS masih memiliki 31,5 hektare. Kita akan kroscek nanti dengan peta UIP yang sudah diberikan Pemerintah, berapa luas lahan tersebut yang masuk kedalam lahan ibu Marhaeni.

"Kepada keluarga kami mohon untuk membantu kami sebagai dasar pemetaan untuk memberikan surat sah kepemilikan lahan dimaksud," ucap Augus Sihombing.

Augus menambahkan Disperindag dan ESDM akan mengundang para pihak untuk segera menyelesaikan permasalahan. Setelah menganalisa temuan-temuan dari lapangan hari ini, kepada pemilik SIPB. Ini akan berproses sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kita tidak memerintahkan CV BAS berhenti, namun diluar lahan 8,5 hektar milik ibu Marhaeni masih memiliki hak beroperasi," ucapnya.

Mendengar hal tersebut perwakilan keluarga Sukma Tarigan bertanya bila melintasi lahan.

"Apakah melintas lahan kami kami boleh melarang mereka? mohon diperjelas pak Kabid." ucap Sukma Tarigan.

Abdul Aziz Batubara, S.Sos., M.AP Kepala Bidang Pelayan Perizinan Sumber Daya Alam dalam keterangannya menyampaikan akan berproses.

"Ini berproses pak, mohon kita tunggu. Di berita acara sudah tertera administratif terkait dikeluarkannya perijinan, ada dari aparat desa, pemilik lahan dan lainnya, jadi untuk menuju proses selanjutnya kita tunggu waktu, yang pasti hari ini kita sudah ada bahan tindak lanjut," ucap Abdul Aziz Batubara.

Saat dikonfirmasi, direktur CV Berkat Anugrah Sejahtera (BAS) Robert Lumbantobing, SE. MSi didampingi penasehat hukumnya Jhon Sari Haloho, SH. MH menyampaikan akan mengikuti proses hukum.

"Saat ini kami akan mengikuti arahan pemerintah, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kita warga negara yang taat hukum, kita ikuti prosesnya," ucap Robert.


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas